MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 14, 2016

Marwah Daud Diduga Terlibat Penipuan dan Pembunuhan

SITUBONDO - Sejumlah mantan pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menuntut polisi segera memeriksa Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.


Marwah dituding terlibat dan mengetahui pembunuhan yang dilakukan kanjeng dan anak buahnya. Selain itu, dia juga diduga turut ambil peran dalam kasus penipuan dan penggandaan uang Dimas Kanjeng.

Dengan menunjukkan jubah hitam, Junaidi mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini mengungkapkan satu per satu cara penipuan yang dilakukan Taat.

Jubah yang digunakan Kanjeng dituding mampu berisi uang hingga ratusan juta rupiah. Jubah yang digunakan ini merupakan hasil duplikasi dari penjahit yang sama dari jubah Kanjeng.

Dia pun mempraktikkan cara Kanjeng mengeluarkan uang dari jubahnya. Jubah hitam yang digunakan Junaidi ini akan diberikan pada pihak kepolisian untuk menyanggah kesaksian pengikut Dimas Kanjeng.

Setiap jubah yang dipakai Kanjeng dibuat oleh satu penjahit khususnya, dengan isi empat kantong di belakang dan lengannya yang mampu menyimpan uang hingga ratusan juta rupiah.

Selain kasus penipuan dan penggandaan uang, Junaidi juga menuntut agar Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera menyeret Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim untuk segera diperiksa.

Marwah diduga terlibat dalam pembunuhan dua sultan padepokan, yaitu Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Sebagai ketua yayasan di padepokan, Marwah diduga mengetahui rencana kanjeng membunuh para sultannya.

Marwah dan Suami Dipanggil Polda Jatim

Mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, Polda Jawa Timur memanggil Marwah Daud Ibrahim dan suaminya, Ibrahim Taju. Keduanya akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur, Senin (17/10/2016).

Suami Marwah Daud dipanggil polisi karena merupakan sultan dalam struktur Padepokan Dimas Kanjeng. Sementara, Marwah Daud dipanggil sebagai ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Selain kedua orang itu, 10 sultan yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng, juga dipanggil. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (12/10/2016), mereka semua akan dimintai keterangan terkait praktik penipuan penggandaan uang dan pengumpulan mahar dari para pengikut Taat Pribadi.

Polisi berharap, saksi yang dipanggil ini bisa hadir untuk memberikan keterangan guna mempermudah penyidikan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.  (*)

No comments:

Post a Comment