MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, October 26, 2016

KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter



SNP, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ada pabrik farmasi yang memberikan gratifikasi Rp 600 miliar ke para dokter. Praktek semacam ini dianggap merugikan pasien karena biaya obat menjadi semakin mahal.

"Kami menemukan ada pabrik farmasi di Palembang, dari laporan PPATK ditemukan Rp 600 miliar itu diberikan kepada para dokter," kata Agus saat memberi sambutan pembukaan Anti Corruption Summit (ACS) 2016, di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, 25 Oktober 2016.

Praktek gratifikasi perusahaan farmasi ke dokter dilakukan agar dokter meresepkan obat tertentu ke pasien. Agus mengatakan praktek semacam ini menyebabkan layanan kesehatan di Indonesia 40 persen hanya dibelanjakan untuk obat. "Sementara di negara-negara lain, faktor obat itu hanya 15 persen," ujarnya.

Ia mengatakan lebih lanjut, sejumlah praktek kecurangan itu juga banyak ditemukan dalam bentuk lain. Semua hanya berakibat pada kerugian yang ditanggung masyarakat. Dia mencontohkan praktek pengepulan beras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, beras dari petani dibeli pedagang beras dengan harga sekitar Rp 7.000 per liter. Beras itu lalu dibawa ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta, dengan tambahan Rp 50 per liter. "Tapi dengan Rp 50 itu dia bisa mengumpulkan setiap hari ratusan juta rupiah bahkan lebih dari satu miliar rupiah, beras itu nanti dikirim lagi ke Karawang," kata Agus.

Akibatnya, orang Karawang yang semestinya bisa menikmati beras premium Rp 7.000, harus membeli di atas Rp 10 ribu. "Itu banyak sekali terjadi di negara kita seperti itu, apakah kita berbicara soal gula, bawang putih, gas yang harganya lebih mahal dari tempat lain?" kata Agus.

ACS digelar UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), KPK, dan Pusat Kajian Anti Korupsi UGM. Ada sekitar 1.000 peserta yang hadir, terdiri atas para dekan fakultas hukum perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, akademisi bidang hukum, dan pegiat antikorupsi di Indonesia.

Acara dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Dwikorita mengatakan acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kampus peserta maupun non-peserta ACS, serta menjajaki sinergi dan potensi kerjasama antarpusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.
"Anti Corruption Summit 2016 yang di gelar pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan ACS 2015 di UGM," kata Dwikorita, dalam sambutannya. ACS 2015 itu kemudian diikuti pendirian pusat-pusat kajian yang fokus pada pemberantasan korupsi di beberapa perguruan tinggi.

ACS 2016 terdiri atas dua kelompok kegiatan. Pertama, call for paper yang diselenggarakan di tiga universitas pada 24 Oktober 2016. Kegiatan kedua adalah seminar nasional yang dilakukan pada 25 Oktober 2016 dengan tema Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dari Kampus. (H. Kendik)

No comments:

Post a Comment