MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 25, 2016

RSUD Jampang Kulon Resmi Diambil Alih Provinsi Jabar



Kab. Sukabumi, SNP - Pengelolaan RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, resmi diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhasil anggaran untuk operasional rumah sakit, termasuk peningkatan fasilitasnya menjadi beban Pemprov Jabar.

Proses pengambil alihan status RSUD Jampang Kulon itu dilakukan bersamaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Inna Samudera Beach Hotel, Rabu (19/10/2016).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, pengambil alihan status RSUD Jampang Kulon oleh provinsi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di pesisir selatan Sukabumi agar lebih baik dan cepat. 

"Segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran sepenuhnya tanggung jawab provinsi. Kita butuh rumah sakit yang ada di jalur lintas Jabar Selatan. Karena wilayah selatan ini nantinya akan jadi kawasan baru yang potensial dan lebih baik dalam pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat," ujar Aher.

Pengelolaan rumah sakit milik Kabupaten yang diambil alih Provinsi sebelumnya juga dilakukan Pemprov Jabar terhadap RSUD di Kabupaten Garut. Dari tiga rumah sakit di Kabupaten Sukabumi, hanya RSUD Jampang Kulon pengelolaannya diambil alih provinsi.

Sedangkan RSUD Palabuhanratu dan Sekarwangi Cibadak, masih tetap dikelola oleh Pemkab Sukabumi. "Kita bagi-bagi tugas untuk percepatan pelayanan kesehatan. Pengambil alihan rumah sakit milik Kabupaten itu juga akan kita lakukan di daerah Lainnya yang ada di lintas Jabar Selatan," tegasnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, alih kelola RSUD Jampang Kulon bukan berarti Pemkab Sukabumi tak mampu membiayai operasionalnya, tapi lebih kepada pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah yang masuk lintas Jabar Selatan. 

"Ada baiknya kalau provinsi yang mengelola. Nantinya fasilitas di rumah sakit itu tentu lebih lengkap. Sehingga tujuan untuk percepatan pelayanan kesehatan dan pemerataan pembangunan pun tercapai," kata Marwan.

Ke depan RSUD Jampang Kulon akan memiliki 531 sumber daya manusia yang terdiri dari 115 PNS, 129 pegawai tetap non PNS, dan 287 pegawai kontrak. "Nantinya RSUD Jampang Kulon akan menjadi rumah sakit rujukan dari seluruh puskesmas tipe D. Untuk dokter spesialis juga banyak yang di tempatkan di sini. Jadi kita tak perlu berobat ke RS di kota-kota besar," ucapnya. (NS)

No comments:

Post a Comment