MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 28, 2016

Geng Motor Cirebon Bunuh dan Perkosa Vina di Samping Jasad Pacarnya

Cirebon - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan geng motor di Cirebon begitu kejam. Korban Vina Dewi Arsita (16) yang saat itu dalam keadaan pingsan setelah dianiaya berkali-kali, diperkosa bergantian oleh para pelaku.

Aksi itu bahkan dilakukan di samping jasad pacar Vina, Muhammad Rizky alias Eky (16). Tindakan tersebut terungkap saat rekonstruksi versi berita acara pemeriksaan (BAP) yang digelar penyidik, kemarin. 

Dalam rekonstruksi versi BAP, terungkap jumlah pelaku sebanyak 11 orang. Jumlah itu berbeda dengan mereka yang saat ini diproses polisi, yakni sebanyak 8 orang. Tiga pelaku lainnya masih buron. Dari 8 orang yang sudah diproses, 1 orang berinisial SK sudah divonis 8 tahun. SK disidang terpisah karena masih di bawah umur. 

Pantauan Radar Cirebon (Jawa Pos Group), peran para pelaku saat rekonstruksi digantikan oleh polisi atau peran pengganti. Terungkap, kejadian Sabtu 27 Agustus sekitar pukul 22.00 itu diawali saat Eky-Vina dan rombongannya yang berjumlah empat sepeda motor melintas dari arah Jl Perjuangan menuju lampu merah Pelandakan. 

Saat melintas di depan SMPN 11 Cirebon, para pelaku yang saat itu tengah nongkrong langsung melempari rombongan korban dengan batu. Lolos dilempari batu, para pelaku kemudian mengejar rombongan korban. Saat itu yang memberikan kode untuk mengejar adalah pelaku yang kini masih buron, Andi. 

Eky dan Vina yang saat itu berada paling belakang, terkejar rombongan pelaku di atas jembatan layang Talun. Sepeda motor yang saat itu dinaiki oleh kedua korban dipepet, kemudian ditendang hingga tersungkur di atas rerumputan di sisi kiri jalan. Di situ, korban kemudian dianiaya dan dipukuli hingga tak berdaya, lalu dinaikkan ke atas sepeda motor dengan cara diapit oleh para pelaku lain. 

Korban kemudian dibawa ke tempat eksekusi di belakang sebuah showroom mobil bekas tepat di seberang SMPN 11 Cirebon. Di lokasi itu, tujuh pelaku yakni Sudirman, Supriyanto, Rivaldi Aditya, Eka Sandi, Eko Ramdani, Jaya, dan Hadi mengeksekusi Eky hingga tewas. Korban dihajar dengan benda tumpul seperti kayu dan bambu. 

Saat bersamaan, korban Vina juga mengalami perlakuan serupa. Vina dipukuli hingga babak belur dan pingsan. Setelah Vina pingsan, mereka mengangkat tubuh Vina dan diletakkan di samping korban Eky yang saat itu sudah meninggal dunia. 

Tak berhenti di situ, pelaku Andi (masih buron) kemudian melucuti rok korban. Tubuh Vina kemudian jadi sasaran mereka. Secara bergantian, para pelaku memerkosa korban yang saat itu dalam kondisi pingsan. Bahkan ada adegan rekonstruksi saat sedang diperkosa, pelaku lain meraba-raba tubuh Vina.

Vina sendiri meninggal dunia keesokan harinya saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Terungkap juga bahwa pelaku pertama yang memerkosa Vina adalah Eko. Dia merupakan pelaku paling tua dari kelompok geng motor tersebut. Bahkan Eko sempat “nambah” saat pelaku lain sudah selesai memerkosa korban. 

Di lokasi rekonstruksi, Kasubdit Jatanras Polda Jabar AKBP Martri Sonny SIK mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan para pelaku menjalani proses rekonstruksi versi BAP. Selama proses penyidikan, pihaknya selalu berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan dari para pelaku. 

Selain itu, hal lainnya bersumber dari alat bukti dan hasil otopsi. “Itu (tolak rekonstruksi, red) tak masalah, karena kita tidak mengejar pengakuan. Rekonstruksi versi BAP seluruhnya menggunakan pemeran pengganti,” tuturnya kepada Radar. 

Lulusan Akpol 1997 ini mengatakan versi BAP yang saat ini dipegang penyidik adalah merupakan hasil keterangan dari para pelaku, ditambah keterangan dari para saksi. “Ini (BAP, red) kan keterangan dari mereka sendiri. Meskipun kini tidak mengakui, tapi itu tidak masalah. Bukti-bukti permulaan yang kita miliki sudah cukup,” paparnya.

Kuasa hukum para tersangka, Jogi Nainggolan SH MH mengatakan pihaknya tidak berkeberatan jika penyidik menggunakan pemeran pengganti pada saat proses rekonstruksi. Hal tersebut, kata Jogi, karena para tersangka pada dasarnya tidak dibebani pembuktian. Sehingga jika penyidik bersikeras untuk menggelar rekonstruksi dengan pemeran pengganti, dirinya tidak mempermasalahkan. 

Titin Prialianti SH yang juga pengacara dari salah satu tersangka mengatakan kliennya bernama Sudirman ternyata tidak ikut dalam kelompok tersebut. Bahkan saat itu Sudirman tidak ikut dalam adegan minum-minum yang dilakukan oleh para pelaku. 

Sehingga Titin yakin kecil kemungkinan Sudirman terlibat perencanaan pembunuhan terhadap korban. “Klien saya (Sudirman, red) tidak ada dalam adegan pertama versi tersangka. Hal itu berarti Sudirman tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Dan itu yang mesti digaris bawahi,” tandas Titin. 

Rekonstruksi itu selain dihadiri oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota, penasehat hukum dan para tersangka, juga dihadiri jaksa dari Kejati Jabar dan Kejari Cirebon. 

Pantauan Radar, ribuan warga memadati jembatan layang Talun guna melihat langsung proses reka ulang itu. Polisi pun terpaksa menutup satu jalur jalan yang menuju arah Sumber. Para pengendara memelankan laju kendaraannya, dan tidak sedikit yang berhenti melihat proses rekonstruksi. (*)

No comments:

Post a Comment