MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, November 5, 2017

Mobil Camat Manonjaya Serobot Lampu Merah, Tabrak Sepeda Motor

Mobil Dinas Camat Manonjaya
Kota Banjar, Media Suara Nasional - Aturan dibuat untuk di taati dan tidak boleh di langgar oleh seluruh warga masyarakat. Ironis memang sudah jelas apabila lampu merah (Traffic Light) menyala berarti seluruh kendaraan harus berhenti dan apabila di langgar kena sanksi tilang karena bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengemudi kendaraan lain.

Namun sayang, Sabtu tanggal 4 November 2017, sebuah kendaraan ber plat merah dengan nopol. Z 1275 N (plat no. kendaraan pejabat Kab. Tasikmalaya) dan ternyata itu mobil dinas Camat Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Media Suara Nasional (MSN) mewawancarai Camat Manonjaya, Yayat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Kota Banjar, Yayat mengatakan bahwa dirinya memang seorang Camat di wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, dan Yayat mengatakan bahwa dirinya membawa seorang istri dan anaknya akan menuju Kabupaten Pangandaran dengan maksud menghadiri acara rutin kumpulan para Camat se Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam. Forum Camat Kabupaten Tasikmalaya.

Logo Kabupaten Tasikmalaya yang berada di pintu depan ditutup pakai lakban putih
Memang ironis, yang seharusnya seorang camat itu itu harus menjadi tauladan dan contoh sebagai pejabat publik harus mentaati aturan lalulintas malah beliau sebagai camat memberi contoh yang tidak baik dan merugikan lrang lain.

Yang lebih mengherankan mobil plat merah sebagai kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat malah di Hari Sabtu digunakan untuk bepergian dengan keluarga, bahkan yang menjadi tanda tanya pihak awak media dengan maksud apa logo Kabupaten Tasikmalaya yang tertulis di pintu depan kanan kiri ditutup pakai lakban putih, apa biar tidak diketahui bahwa itu mobil plat merah mobil dinas Camat Manonjaya?? Apa ada maksud lain karena mau dipergunakan untuk bepergian ke Kabupaten Pangandaran yang merupakan tempat objek wisata. 

Yudi, korban yang ditabrak oleh Camat Manonjaya saat di dirawat di Rumah Sakit
Kejadian kecelakaan tersebut ditangani langsung oleh Unit Laka Lantas Polres Kota Banjar. Dan hasil akhir dari kejadian tabrakan antara mobil dinas Camat Manonjaya gara-gara langgar lampu merah itu selesai dengan jalan kekeluargaan.

Korban pengendara motor, Yudi yang tinggal d lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman Kota Banjar, sekarang sedang dirawat di rumah sakit.

Akhir dari rembugan yang di saksikan oleh pihak Kepolisian, bahwa Camat Manonjaya tersebut siap menanggung semua kerugian yang di derita oleh Yudi baik biaya pengobatan Yudi di rumah sakit dan juga kerusakan sepeda motor milik Yudi tersebut, dan diantara kedua belah pihak sudah setuju kesepakatan tersebut, (Tahyan)

No comments:

Post a Comment