Mobil Dinas Camat Manonjaya |
Kota Banjar, Media Suara Nasional - Aturan dibuat untuk di taati dan tidak boleh di
langgar oleh seluruh warga masyarakat. Ironis memang sudah jelas apabila
lampu merah (Traffic Light) menyala berarti seluruh kendaraan harus
berhenti dan apabila di langgar kena sanksi tilang karena bisa
mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengemudi kendaraan lain.
Namun
sayang, Sabtu tanggal 4 November 2017, sebuah kendaraan ber plat merah dengan
nopol. Z 1275 N (plat no. kendaraan pejabat Kab. Tasikmalaya) dan ternyata itu
mobil dinas Camat Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Media Suara Nasional (MSN)
mewawancarai Camat Manonjaya, Yayat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Kota Banjar, Yayat mengatakan bahwa dirinya memang seorang Camat di wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, dan Yayat mengatakan bahwa
dirinya membawa seorang istri dan anaknya akan menuju Kabupaten
Pangandaran dengan maksud menghadiri acara rutin kumpulan para Camat
se Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam. Forum Camat Kabupaten
Tasikmalaya.
Logo Kabupaten Tasikmalaya yang berada di pintu depan ditutup pakai lakban putih |
Memang ironis, yang seharusnya seorang camat itu itu harus
menjadi tauladan dan contoh sebagai pejabat publik harus mentaati aturan
lalulintas malah beliau sebagai camat memberi contoh yang tidak baik
dan merugikan lrang lain.
Yang lebih mengherankan mobil plat merah
sebagai kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat malah di Hari Sabtu
digunakan untuk bepergian dengan keluarga, bahkan yang menjadi tanda
tanya pihak awak media dengan maksud apa logo Kabupaten Tasikmalaya yang
tertulis di pintu depan kanan kiri ditutup pakai lakban putih, apa biar
tidak diketahui bahwa itu mobil plat merah mobil dinas Camat Manonjaya??
Apa ada maksud lain karena mau dipergunakan untuk bepergian ke Kabupaten Pangandaran yang merupakan tempat objek wisata.
Yudi, korban yang ditabrak oleh Camat Manonjaya saat di dirawat di Rumah Sakit |
Korban pengendara motor, Yudi yang tinggal d lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman Kota Banjar, sekarang sedang dirawat di rumah
sakit.
Akhir dari rembugan yang di saksikan oleh pihak Kepolisian, bahwa
Camat Manonjaya tersebut siap menanggung semua kerugian yang di derita oleh Yudi
baik biaya pengobatan Yudi di rumah sakit dan juga kerusakan sepeda
motor milik Yudi tersebut, dan diantara kedua belah pihak sudah setuju
kesepakatan tersebut, (Tahyan)
No comments:
Post a Comment