MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, November 7, 2017

Terkait Dugaan Pembangunan Puskesmas PONED Pagar Dewa Fiktif, Ini Klarifikasi Dinkes Tubaba

Kab.Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional -
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengklarifikasi terkait dengan dugaan pemberitaan mengenai pembangunan Puskesmas PONED beserta Rumah Dinas Dokter Pagar Dewa yang diduga fiktif,
Sekretaris Dinkes Tubaba, Majril yang mewakili Plt. Perana Putra.

"Menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar, karena Puskesmas perawatan maupun. PONED Pagar Dewa beserta Rumah Dinas dibangun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada tahun 2016 yang dibangun di Pagar Dewa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa dan saat ini sudah beroperasi selayaknya tugas dan fungsi Puskesmas perawatan maupun PONED, dan pada waktu itu diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan,SE., MM, pada tanggal 28 September 2016 yang dihadiri oleh pejabat tinggi peratama, pejabat Administrator Pemerintah Kab, Tubaba, dan Camat beserta Muspika Kecamatan Pagar Dewa." ujar Majril.

Pembangunan Puskesmas maupun PONED Pagar Dewa mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat.

Menimbang pada poin B, peraturan tersebut bahwa penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta menyukseskan Program Jaminan Sosial Nasional.

Kemudian pada Bab 3 tentang persyaratan pada pasal 9 dijelaskan, Puskesmas harus didirikan pada setiap Kecamatan.

Dalam kondisi tertentu, pada satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu puskesmas. Kondisi tertentu sebagai mana di maksud pada ayat (2) ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksesibilitas.

"Dan pasal 10, lokasi pendirian Puskesmas harus memenuhi persyaratan Geografis, Aksesibilitas untuk jalur Transportasi, Fasilitas keamanan ketersediaan Utilitas Publik," terang Majril. (DONI/DEDI)

No comments:

Post a Comment