Cara Registrasi ulang Sim Card HP |
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Sebagai antisipasi
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kepala Dinas Komunikasi
Informasi dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, dengan ini
mengajak dan juga menghimbau masyarakat khususnya Tanggamus Bijak dalam
menggunakan sosial Media (Sosmed).
Inisiatif
Diskominfo Kabupaten Tanggamus ini yang didukung oleh Ikatan Wartawan
Online (IWO) Tanggamus, bertujuan untuk mendorong dan menjaga stabilitas
suhu politik, bagi pengguna sosial media yang Sehat, Cerdas, Aman dan
Bijak dalam penggunaannya terutama Sosial Media Facebook dan
lain-lainnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten
Tanggamus, Drs. Sabarudin mengatakan bahwa, himbauan gerakan bijak dalam
bersosmed ini mengingat sebentar lagi di Kabupaten Tanggamus akan
menggelar Pilkada dan semakin maraknya warganet yang masih belum
menyadari tentang adanya UUD ITE yang bisa menjerat pengguna sosial
media yang masuk dalam pelanggaran dan bagaimana cara menggunakan media
sosial di kalangan masyarakat dengan baik.
"Untuk itu, mari kita sebagai pengguna medsos untuk lebih bijak dan
berhati-hati, kita harus bisa juga menjaga hak-hak orang lain, karena
itu bisa berdampak luas. Belum lagi jika harus berhadapan dengan hukum
karena bertentangan dengan Undang-undang ITE yang berlaku," ujarnya.
Drs.
Sabarudin melanjutkan bahwa dirinya merasa prihatin dan perlu untuk
mensosialisasikan gerakan bijak dalam bersosial media, yang mana medsos
saat ini sudah menjadi kebutuhan setiap masyarakat, dan dengan kekuatan
media sosial saat ini sering digunakan serta dimanfaatkan oleh orang
yang tak bertanggungjawab atau kelompok tertentu untuk memposting hal-hal yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan serta menyebarkan ujaran kebencian demi kepentingan pribadi.
"Medsos saat ini luar biasa, terutama media sosial Facebook, maka dari
itu kita harus bijak dalam menggunakannya, apa lagi saat ini situasi
suhu politik sedikit menghangat, jangan sampai kita terpecah belah, dan
terpenting jangan sampai kita dimanfaatkan oleh orang lain demi
kepentingan pribasinya," ucap Sabarudin.
Dia
pun menambahkan, ada satu lagi himbauan yang saat ini sedang berkembang
terkait registrasi ulang kartu prabayar, dia membenarkan akan adanya hal
itu, dia sendiri sudah menerima informasi tersebut dari Kementerian Kominfo, maka dari itu dirinya mengharapkan agar pengguna kartu
prabayar agar meregistrasi dengan cara memasukan nama lengkap berikut
NIK yang tertera di KTP kemudian Nomor Kartu Keluarga.
"Diskominfo dalam hal ini dengan menggandeng Ikatan Wartawan Online
(IWO) Tanggamus untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat Tanggamus, mari kita kampanyekan untuk bijak dalam bersosmed demi
kedamaian Tanggamus yang kita cintai ini, menciptakan situasi kondusif
dan aman, dari segi publikasi diharapkan media juga bisa menghadirkan
berita yang berimbang tidak menimbulkan fitnah, berita hoax atau teror
dan tidak lupa himbauan untuk pengguna kartu prabayar untuk meregitrasi
kartunya seperti yang di beritakan," terang Sabaruddin.
Masyarakat
merasa bingung sekaligus resah khususnya di Kabupaten Tanggamus,
mengenai regestrasi ulang sim card. "Apa kegunaannya, sampai-sampai
Kominfo memutuskan untuk meregestrasi ulang, dan baru sim card HP
disesuaikan NIK/KK, sosialisasinya sangat-sangat minim sekali, bisa
dikatakan gak jelas apa maksudnya, "keluh Hasuri, Kamis(2/11) mewakili
masyarakat Tanggamus kepada MSN.
(Azhimi/Rudi)
No comments:
Post a Comment