Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Puskesmas dan Rawat Inap sebanyak 23
tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, di akreditasi dan
evaluasi dari Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tim Kemenkes
terdiri dari 3 orang, 2 orang dokter (dr) 1 apoteker. Untuk memberikan
penilaian terhadap peskesmas rawat inap, penilaian meliputi segi,
administrasi, pelayanan publik, program kemasyarakatan,serta para
personilnya.
Tujuannya agar pelaksanaan pelayanan memuaskan Masyarakat,
peningkatan, keamanan pasien, maupun petugas, kesehatan yang sesuai
standar operasional prosedur (SOP), yang dinilai di dalam gedung maupun
diluar gedung, 80 persen pelayanan Puskesmas diluar gedung yaitu ke
masyarakat.
"Klasifikasi untuk penilaian adalah
sebagai berikut, untuk hasil terbaik adalah, 1. Paripurna. 2. Madya,
3. Dasar. Dasar kategori evaluasi yang kurang baik, minimal kategori
nomor dua madya yang diraih oleh Puskesmas-puskesmas di Tanggamus," harap
Sukisno, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tanggamus, Rabu(1/11) di
Puskesmas rawat inap Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten tersebut.
Kemudian,
Sukisno mengatakan, untuk tahun 2016 lalu ada tiga Puskesmas rawat inap
yang sudah di akreditasi dan evaluasi dari Tim Kemenkes RI, yaitu
Puskesmas rawat inap Kota Agung, Gisting dan Talang Padang, Kota Agung
Gisting mendapatkan akreditasi madya, untuk Puskesmas rawat inap
Talang Padang akreditasinya masih yang terendah yakni dasar.
Untuk
tahun 2017 ini lanjutnya, ada sembilan Puskesmas rawat inap yang di
akreditasi dan evaluasi Puskesmas Sudimoro, Wonosobo, Kecamatan Wonosobo
Margoyoso Kecamatan Sumberejo, Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung,
hari pertama.
"Hari berikutnya Ngarip Kecamatan Ulubelu, Airnaningan Kecamatan Airnaningan, Sumanda Pugung, Bulok Kecamatan Bulok kemarin.
Kemudian hari ini terakhir di Puskesmas rawat inap Rantau Tijang
Kecamatan Pugung, dihadiri lintas sektoral, diantaranya Camat, Kapolsek
Pugung, Danramil Pagelaran," ujar Sukisno disela acara itu, di Puskesmas
rawat inap Rantau Tijang.
"Kemudian bagi
Puskesmas yang belum akan menyusul Juli 2018 mendatang, saat ini sedang
di verifikasi oleh Tim, ada 9 lagi yaitu Puskesmas Kelumbayan,
Kelumbayan Barat, Antar Brak Limau, Putih Doh Cukuhbalak, Kedaloman
Gunung Alip, Pasar Simpang Kotaagung Timur, Negeri Batin, Siring
Betik,dan Puskesmas Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa," ungkapnya.
Dia
menghimbau kepada seluruh Puskesmas,dan masyarakat paling tidak harus
madya akreditasinya, kemudian masyarakat sadar kesehatan itu bukan milik
petugas kesehatan, miliknya pemerintah, itu milik semuanya.
"Kesehatan
itu hak azasi, namanya hak azasi ada kewajiban masyarakat ada kewajiban
pemerintah untuk selalu dilayani dan melayani oleh pemerintah menjamin
kesehatan masyarakat," pungkasnya. (Azhimi)
No comments:
Post a Comment