MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, October 24, 2016

Pelayanan BPJS Tasikmalaya Dituding Memble !



Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Tasikmalaya dituding memble. Pasalnya sudah mengecewakan seorang pasien Shinta Sri Mawarni warga Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Shinta mengaku saat dirinya melahirkan di Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) Kota Tasikmalaya terpaksa harus rela merogoh kocek sebesar Rp 6 juta. Padahal yang bersangkutan sudah lama memiliki kartu BPJS.
Kata Adam Heli salah satu kerabatnya mengatakan, sebelum yang bersangkutan melahirkan terlebih dahulu sudah di-USG dan konsultasi kepada dr Dudi ahli kandungan yang notabene dokter di RSJK. Menurut dokter itu menyarankan untuk melahirkan di RSJK.

Sebab di Rumah Sakit itu juga, kata dia, bisa membantu untuk melayani pasien BPJS. Tadinya yang bersangkutan sudah sumringah, lantaran bisa melahirkan di tanggung BPJS. Ternyata realita yang terjadi, justru sangat kontradiktif.

Boro-boro dibayar oleh BPJS, melainkan harus merogoh kocek sendiri. Akibatnya keluarganya harus pontang-panting mencari pinjaman sebesar Rp 6 juta ke sana kemari. Akhirnya bisa mendapatkan pinjaman dari seorang tengkulak padi dengan jaminan padi yang belum panen. Keluarga yang bersangkutan adalah orang miskin hanya seorang buruh serabutan,” ujar aktivis LSM LAKIP tersebut, Senin (24/10).

Adam mengaku pernah mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya dengan membawa SKTM dari Kelurahan Sukanagara, tapi ironisnya pihak Dinkes menolaknya dengan alasan sudah ada BPJS.
Kemudian pihaknya juga pernah menanyakan kepada RSJK melalui Elis Musyaroh, tapi jawabanya tidak bisa, karena tidak ada surat jaminan langsung dari pihak BPJS.

Sedangkan ketika didatangi ke BPJS melalui Desi mengatakan saat ini ada aturan yang baru. Hanya yang melahirkan dalam kondisi tidak normal (indikasi) yang dibayar tersebut. Kalau yang melahirkan normal di luar tanggungan BPJS.

Menurut Adam seharusnya kalau memang itu ada aturan baru, sebaiknya pihak BPJS segera sosialisasikan kepada masyarakat. Jangan sampai ada warga menjadi korban harus membayarnya. Modus seperti itu dikhawatirkan akan menelan banyak korban. Karena pelayanan BPJS Tasikmalaya itu terkesan memble,” tegasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Unit Pelayanan Primer BPJS Tasikmalaya, dr James sedang tidak ada di kantornya, sehingga tidak bisa memberikan tanggapannya.(TIM)

No comments:

Post a Comment