MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 25, 2016

Wakil Bupati Tanggamus Lantik Satgas Anti Radikal, Komunis dan Teroris



Tanggamus, SNP - Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi,M.Pd.I yang mewakili Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, ST, melantik 3020 anggota satuan tugas (satgas) Anti Radikalime, Komunisme dan Teroris (RKT) Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/10) di lapangan uparaca Pemkab Tanggamus. 

Pembentukan satgas bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus. 

Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, selaku Inspektur upacara pelantikan, saat membacakan amanat Bupati Tanggamus mengatakan, dewasa ini banyak muncul paham, aliran, ideologi yang bersifat radikal. Dan paham radikal ini sangat berbahaya karena menimbulkan sifat ekstrim yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Oleh karena itu perlu ditanamkan sejak dini paham nasionalisme secara terus-menerus.

“Nah, sangat disayangkan, beberapa orang terjerumus dan ikut serta dalam paham radikal. Dengan begitu, Saya berharap dengan kehadiran satgas ini, dapat meminimalisir dan memusnahkan paham radikal di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Lanjut Samsul Hadi, paham radikalisme saat ini sudah menjadi nasional karena eksistensinya yang dapat mengancam siapapun tanpa pandang bulu, kalangan muda, tua. Akhir-akhir ini, paham radikal ini diawali oleh sebuah gerakan Arab spring yang berkembang di negara Irak dan Syria, yang menyebar secara sporadik di seluruh dunia.

“Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari kalangan muda. Hal tersebut tentu tidak boleh dibiarkan, karena generasi muda Indonesia harus kembali mengkaji sekaligus mencegah segala kemungkinan radikalisme yang terjadi dikalangan mereka” ujarnya.

Demikian juga dengan paham komunisme dan terorisme yang turut andil dalam mengisi sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia. Dimana menimbulkan dampak yang luar biasa bagi perkembangan, keamanan NKRI yang berdasarkan azas Pancasila. 

Demikian berbahayanya paham komunis dan teroris tersebut, sehingga dapat merusak sebuah konsep dan keseluruhan nilai yang ada disuatu negara, yang dalam hal ini Negara Indonesia yang berazaskan Pancasila.

Guna mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham RKT diwilayah Kabupaten Tanggamus maka diperlukan adanya sinergitas antara Polres Tanggamus, Pemda Tanggamus, DPRD Tanggamus dan lintas sektoral Tanggamus yang mendukung pembentukan Satgas Anti RKT tingkat desa dalam rangka pencegahan masuk dan berkembangnya faham RKT di Bumi Begawi Jejama ini, selalu melakukan kegiatan prefemtif yakni, penyuluhan hukum, sosialisasi, anjau silau, kampanye, penyebaran pamplet, pemasangan spanduk, talkshow dan dialog interaktif.

“Dan kita juga melakukan kegiatan preventif meliputi anjau silau, ronda kampung, dan penerapkan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam dengan tempo lebih dari 1 x 24 jam. Dengan adanya tindakan seperti ini, makin mempersempit ruang gerak dari para pelaku RKT yang akan merusak masyarakat, terutama generasi muda Tanggamus,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional Risnah, S.IP mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Mairosa, ST, MT mengatakan, anggota satgas RKT yang dibentuk berasal dari 229 Pekon dan 3 Kelurahan yang ada di Tanggamus, setiap Pekon mempunyai 10 anggota satgas RKT, jadi anggota satgas RKT Tanggamus berjumlah 3020 orang. 

Kemudian dasar pembentukan satgas RKT adalah Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan TP teroris dan bijak Kapolri Quick Wins program IV serta bijak Kapolda Lampung tentang pembentukan satgas RKT.

“Setelah terbentuknya satgas RKT ini, maka selanjutnya akan terus kami lakukan pembinaan terkail cegah tangkal berkembangnya faham radikal, komunisme dan teroris,” katanya.

Tampak hadir dalam Kegiatan pelantikan Satgas Anti RKT Kabupaten Tanggamus, Wakapolres Tanggamus Kompol Hepi Hasasi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Hista Soleh Harahap, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus Yunizar Kilat Daya, Kepala Kemenag Tanggamus M. Yusuf,  Ketua MUI Kabupaten Tanggamus Makmun Sirojd dan kepala Sakter dilingkup Pemkab Tanggamus.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan dukungan dan sinergitas seluruh Unsur Pimpinan Daerah (Uspida), dalam pembentukan RKT Tanggamus. (BUDI WM/SUMARA)

No comments:

Post a Comment