MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, October 22, 2016

Warga Margasari Protes, Pabrik Batik Buang Limbah Ke Sungai



Ketua Forum Warga Kampung Margasari RT 03 RW 12, Dikdik Sodikin didampingi Oos
Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Sejumlah warga kampung Margasari RT 03 RW 12 Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya memprotes dengan adanya dugaan limbah pabrik batik yang  diduga dibuang ke sungai Ciroyom, sehingga telah mencemari aliran air dan kolam milik warga.

Ketua Forum Warga Kampung Margasari RT 03 RW 12, Dikdik Sodikin mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan pencemaran limbah kepada Camat Cipedes, Selasa (18/10). Surat itu juga ditembusan kepada ketua RT 03, Lurah Nagarasari, Ketua Gapoktan, Dinas Peternakaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.

Dampak adanya pencemaran limbah itu air sawah menjadi berwarna keruh. Hal ini mengakibatkan gatal-gatal pada warga yang sedang menanam padi. Kemudian juga kolam ikan pun sama, akibatnya sejumlah ikan banyak yang mati. Selanjutnya sumur untuk mandi pun airnya menjadi tercemar.

“Makanya kami sebanyak 45 orang telah membuat surat pengaduan kepada Camat Cipedes agar segera ditanggapi adanya protes dari masyarakat. Karena warga selama ini merasa dirugikan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak warga yang mengandalkan air sungai untuk keperluan rumah tangga, termasuk untuk mandi, pengairan persawahan dan kolam ikan,” terangnya kepada Swara nasional Pos, Sabtu (22/10).

Sementara itu pengatur air sungai ciroyom, Oos menandaskan pemilik pabrik batik saat ini sekitar ada 30 orang. Lokasi batik itu berada di arah barat. Mereka membuangnya di hulu sungai yang melintasi ke arah timur hilir sungai melewati sejumlah pesawahan dan kolam ikan, tempat pemandian milik warga kampung Margasari. Pabrik batik tersebut membuang limbahnya itu dilakukan setiap hari, biasanya pada sore hari.

“Sehingga dengan adanya limbah batik itu air sungai menjadi merah dan terkadang juga warna hitam. Limbah itu sangat berbahaya sebab mengandung bahan kimia, serta juga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Seharusnya para pemilik pabrik batik itu memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Agar tidak mencemari sungai dan merugikan masyarakat lainnya,” bebernya.

Di tempat terpisah, pemilik Batik Agnesa, H Cacu membantah pihaknya dituding sebagai salah satu yang membuang limbah ke sungai Ciroyom. Menurutnya selama ini pihaknya sudah memiliki IPAL batik sederhana bantuan dari Provinsi Jawa Barat pada 2012. IPAL tersebut untuk digunakan oleh 25 orang pemilik pabrik batik, tapi lokasinya itu dipusatkan di areal Batik Agnesa.

“Patut untuk dicatat, pemilik pabrik batik disini itu terdapat sekitar 25 orang. Memang pemilik batik yang lainnya tidak bisa memanfaatkan IPAL tersebut, dengan alasan jaraknya terlalu jauh. Jadi mungkin saja mereka langsung membuang limbah tersebut ke sungai,” tandasnya.(Ariska/Dadang)

No comments:

Post a Comment