MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 21, 2016

Garnisun Bantu Urus Kematian Purnawirawan TNI

Bandung, SNP Jabar - Banyak yang belum tahu tentang tugas pokok dan fungsi satuan Komando Garnisun. Sebagai kepanjangan tangan dari Mabes TNI, Satuan Komando Garnisun mempunyai tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib, dan disiplin prajurit TNI (TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara) di wilayah Provinsi.

Salah satu hal yang perlu diketahui oleh publik, Garnisun juga mempunyai tugas untuk mengurus kematian para purnawirawan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 

"Kami (Garnisun, red)  membantu mengurus purnawirawan TNI yang meninggal dunia dari semua angkatan," kata Komandan Garnisun Tetap II Bandung, Marsma Sun Sudarta kepada awak media Swara Nasional Pos di Markas Komando Gartap II Bandung, Jalan Nias No. 3 Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/9) kemarin.

Jika anggota purnawirawan TNI meninggal dunia, lanjut Kogartap, lain dengan masyarakat sipil, yaitu harus dilakukan prosesi upacara secara militer dan ditempatkan di pemakaman khusus militer. Kendati demikian, katanya, anggota keluarga pun berhak mengurus atau memilih pemakamannya sendiri.

"Kami hanya membantu (proses pengurusannya), sedangkan keluarganya juga berhak untuk memilih tempat pemakamannya sendiri," tandasnya.

Hal senada disampaikan Kolonel (Purn) Nur Djamil selaku Ketua Perhimpunan Purnawirawan TNI Angkatan Udara (PPAU) Cabang Lanud Husein, saat ditemui dalam acara silaturrahim dengan anggota PPAU di Lembang, Selasa (20/9).

Menurutnya, PPAU sudah bermitra dengan Satuan Gartap II Bandung dalam hal mengurus kematian anggota purnawirawan TNI AU.

"Ya kami bermitra (dengan Garnisun Tetap II Bandung, red) dan saling mendukung. Jadi, yang dulunya sulit, sekarang lebih mudah dalam hal mengurus kematian mantan prajurit termasuk dari segi pelaksanaan upacara dan pembiayaannya," pungkasnya. (Lucky)

No comments:

Post a Comment