Polresta, Bea Cukai Soetta dan BNN mengamankan barang bukti |
Kepala
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, mantan
tentara Rusia itu datang dari Kuala Lumpur Malaysia pada 7 Oktober 2017.
Hasish itu dibawa tersangka B dari negara Nepal.
"Tersangka mendapatkan
hasis tersebut di Nepal untuk dibawa ke Indonesia, alasannya untuk
penyembuhan sakit yang dideritanya," ujar Erwin di Kantor Bea Cukai
Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (17/10/2017).
Mantan
tentara Rusia ini datang dari Kuala Lumpur menumpang pesawat Batik Air
ID-7164. B mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur ke Denpasar, Bali.
Nahas, di Bandara Soetta ia tertangkap petugas.
"Ketika kami lakukan
pemeriksaan terhadap botol plastik yang dibawa oleh B, dan setelah
dilakukan pemeriksaan laboratorium, ternyata padatan tersebut mengandung
cannabinoid-hasish," ucap Erwin.
Kepada
petugas, B mengaku mendapat olahan dari tumbuhan ganja itu dari Nepal.
Pria yang mengundurkan diri dari kesatuan Tentara Rusia ini juga mengaku
membeli hasih untuk dikonsumsi sendiri.
"Adapun modus operandinya, B
mengemas barang haram tersebut dengan cara ditutup dan digabung dengan
makanan ringan yang memiliki kontur yang sama dengan hasish," ucap Erwin.
Kini,
B bukannya menikmati liburan yang menyenangkan di Pulau Dewata tetapi
mendekam di balik terali besi Polresta Bandara Soetta.
"Ia juga terancam
hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan pasal 114 ayat 2
subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, UU nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika," kata Erwin Situmorang. *(Azhimi)
No comments:
Post a Comment