Rokok yang menjadi pemberitaan di media online |
Pasuruan, Media Suara Nasional -
Dengan
adanya pemberitaan di media online, Pasuruan merupakan surga bagi
pengusaha rokok ilegal dengan cukai abal-abal membuat media Radar
Bangsa & jejakkasus, detikkasus, mediasuaranasional.com memutuskan
untuk mengklarifikasi ke lapangan dengan menemui pemilik pabrik rokok
yang namanya tidak mau disebutkan, Rabu (17/10/17).
Dari hasil klarifikasi
dari salah satu staff perusahaan yang di beritakan tersebut,
menjelaskan bahwa pemberitaan oleh media online sangat tidak fair dan
jauh dari kenyataan. Karena pihak perusahaan sejatinya hanya sebagai
distributor yang membantu pemasaran dan penjualan dan produk yang di
pasarkan tersebut di ambil dari pabrikan resmi dan terdaftar di
perizinan dan kantor bea cukai, setempat.
Ini
bukti rokok resmi tersebut mas, ucap staff yang di temui sambil
menunjukan produk yang di maksud. Kalaupun di pasar ada rokok dengan
merk yang sama, kemungkinan besar dari para pembuat rokok palsu, saya
tidak mau menuduh siapa yang membuat tapi yang jelas dari luar daerah
Pasuruan.
Dengan
bukti bahwa pernah pabrikan membuat laporan aduan pemalsuan hak merk di Polda Jatim dan sekarang masih dalam proses lidik.
Konfirmasi
dengan kantor bea cukai setempat menyampaikan bahwa rokok merk Brand
Djati di produksi oleh perusahaan Rokok dengan NPPBKC nomor.
0607.1.3.5093 dan merk R7 yang di produksi oleh Perusahaan Rokok dgn
NPPBKC nomor. 0713.1.3.5161. Bahwa perusahaan tersebut Legal adanya.
Rep: IL | Red: Jef
No comments:
Post a Comment