![]() |
Hi. Samsul Hadi, M.Pd.i, Wakil Bupati Tanggamus |
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Minggu (22/10)
Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.i., menghadiri Upacara
Peringatan Hari Santri Nasional yang ke 3, yang dilaksanakan di Lapangan
Margoyoso Kecamatan Sumberejo.
Turut hadir
bersama Wabup, Sekdakab Hi. Andi Wijaya, ST, Anggota DPRD Kabupaten
Tanggamus Hi. AM. Syafe'i, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat
dan Uspika, KH. Marzuki Amin selaku Rois Syuriah PCNU Kabupaten
Tanggamus, Ketua dan Pengurus PCNU Kabupaten Tanggamus, Ketua dan
Pengurus GP Ansor, Ketua dan Pengurus Fatayat NU, IPNU, PMII, ISNU
Kabupaten Tanggamus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Santriwan dan
Santriwati se Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan Selamat Hari Santri Nasional yang ke 3 Tahun 2017.
"Hari
ini tahun ketiga Keluarga Besar NU dan seluruh rakyat Indonesia
memperingati Hari Santri, untuk itu saya Ucapkan Selamat Hari Santri
Nasional yang ketiga," kata Wabup.
Lebih lanjut
Wabup menjelaskan bahwa Hari Santri ini ditetapkan sebagaimana
Keputusan Presiden RI No.22 Tahun 2015 bahwa tanggal 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional, yang merupakan bukti pengakuan Negara atas jasa
Para Ulama dan Santri dalam Perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan.
Hal ini juga
sekaligus pengakuan terhadap kiprah Ulama dan Santri yang tidak lepas
dari resolusi Jihad yang di kumandangkan oleh Hadlaratus Syeikh
KH.Hasyim Asy'ari, Rais Akbar NU, pada tanggal 22 Oktober 1945 silam
dihadapan konsul-konsul NU seluruh Jawa dan Madura. Tanpa Resolusi Jihad
NU dan pidato Hadlaratus Syeikh tersebut tidak akan pernah ada.
Demikian juga peristiwa 10 November di Surabaya yang sekarang kita
peringati sebagai Hari Pahlawan.
Kiprah Santri
teruji dalam pengokohan Pilar Pilar NKRI yang berdasarkan Pancasila
yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda depan
membentengi NKRI dari berbagai ancaman. Pada Tahun 1936 sebelum
Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan Nusantara sebagai Darussalam.
Pernyatan ini adalah Legitimasi fiqih berdirinya NKRI yang berdasarkan
Pancasila. Tahun 1945 kaum santri setuju menghapuskan Tujuh kata dalam
Piagam Jakarta demi Persatuan dan kesatuan bangsa dan juga kaum santri
memberi gelar Presiden RI yang pertama Ir. Soekarno sebagai Waliyyul
Amri Ad-Dlaruri Bis Syaukah atau pemimpin sah yang harus ditaati dan
menyebut para pemberontak DI/TII sebagai bughat yang harus di perangi.
"Tahun
1965 kaum Santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan ideologi
komunisme. Tahun 1983-1984 kaum Santri juga mempelopori penerimaan
Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan berbangsa bernegara,
dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai Konsensus Nasional
(Mu'ahadah Wathaniyyah).
Selepas Reformasi,
Kaum Santri menjadi bandul kekuatan moderat sehingga perubahan
Konstitusi tidak melenceng dari Khittah 1945. Bahwa NKRI adalah Negara
Bangsa bukan Negara Agama, dan bukan Negara Suku yang mengakui seluruh
warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi
berdasarkan Suku, Ras, Agama, dan Golongan.
Wabup
juga mengajak kepada seluruh santri untuk dapat menggunakan kemajuan zaman seperti internet sebagai alat kebaikan dan dakwah Islam dan jangan
menggunakan kemajuan tersebut sebagai sarana yang dapat menyakiti dan
merugikan orang lain.
"Dengan ditetapkannya
Hari Santri, berarti eksistensi Santri telah diakui di Indonesia. Akan
tetapi dibalik itu semua, perjuangan para Santri belum selesai, hak-hak
Santri harus di penuhi dan yang lebih penting lagi adalah pengakuan
persamaan antara Pondok Pesantren dan sistem Pendidikan Nasional, dan
ini adalah PR yang harus segera di selesaikan oleh Pemerintah pusat,"
tambah Wabup.
Terakhir Wabup mengajak para
santri agar Peringatan Hari Santri Nasional harus dimaknai dengan upaya
meneruskan Jihad melawan kebodohan, kemiskinan dan berbagai persoalan
yang sedang di hadapi oleh bangsa.
Rep: Azhimi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment