Kabupaten Bandung, Media
Suara Nasional -
Renovasi
adalah perbaikan aset tetap yang rusak atau mengganti yang baik menjadi lebih
baik dengan maksud meningkatkan kualitas atau kapasitas.
Mungkin hal ini
belum di Fahami benar oleh Ibu Evi, Kepala Sekolah SDN Magung 3 Ciparay
Kabupaten Bandung. Ditahun anggaran 2017 ini SDN Manggung 3 menerima bantuan
senilai Rp 1.352.420.000,- dari APBN untuk renovasi sekolah dengan sistem
swakelola. Dalam prakteknya tidak semua item di perbaiki.
Dalam sistem
pembangunan sekolah diduga tidak memakai sistem swakelola, itu terlihat dari
pengamatan MSN bahwa sebagian besar pekerja berasal dari Sumedang termasuk yang
di akui sebagai tenaga tekhnisnya, juga tidak di bentuknya Panitia Pembangunan
Sekolah (P2S).
Jauh sebelum di
mulainya pembangunan renovasi, Ketua Komite SDN Magung 3, Asep Dani menjelaskan telah mengusulkan untuk membentuk
kepanitiaan, tapi hal itu seperti tidak di indahkan Kepala Sekolah. Hal ini di
perkuat oleh pengakuan beberapa guru, juga ketua komite yang merasa tidak
dilibatkan dalam pembangunan renovasi, malah suami kepala sekolah yang menjadi
pengawas pembangunan.
Saat pihak
konsultan di hubungi oleh salah satu
rekan media, konsultan hanya mengakui sangat menyayangkan bila hal ini benar
terjadi, “kami tidak mengetahui hal itu dan nanti akan kami cek kebenarannya,“
ujarnya.
Ketika MSN
berbincang lebih jauh dengan salah satu pengajar, ada hal mengejutkan lainnya,
ternyata selama kepemimpinan Ibu Evi di SDN Manggung 3 telah ada 4 orang guru
PNS yang pindah dengan dalih tidak nyaman di pimpin oleh Ibu Evi.
Saat ini
hanya tinggal 2 orang guru PNS di sana dan tidak lama lagi satu orang guru PNS
akan segera pindah. Bukan itu saja, terkait bendahara BOS pun sampai saat ini
belum ada penggantinya sedangkan bendahara lama telah pindah tugas ke sekolah
lain.
Rep: ASM | Red: Jef
No comments:
Post a Comment