Jakarta, Media Suara Nasional - Seluruh sekolah di wilayah
hukum Administrasi Jakarta Utara wajib bebas dari "bullying". Lingkungan
dan lembaga pendidikan anak mulai dari Pendidikan Usia Dini (Paud)
hingga SMA harus steril dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
"Pemerintah Jakarta Utara bertekad dan mengajak Komnas Perlindungan Anak, Palang Merah Indonesia Kantor Jakarta Utara mewakili masyarakat dan Management DAIHATSU mewakili Dunia Usaha untuk bersama-sama menjadikan seluruh lingkungan dan lembaga pendidikan di Jakarta Utara "BEBAS dari BULLYING"," demikian disampaikan Drs. Husein Murad, M.Si Walikota Jakarta dalam acara Pembukaan Program Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak Kamis 19/10/17 di SDN 05 Pesanggaraan Dua Jakarta Utara.
"Pemerintah Jakarta Utara bertekad dan mengajak Komnas Perlindungan Anak, Palang Merah Indonesia Kantor Jakarta Utara mewakili masyarakat dan Management DAIHATSU mewakili Dunia Usaha untuk bersama-sama menjadikan seluruh lingkungan dan lembaga pendidikan di Jakarta Utara "BEBAS dari BULLYING"," demikian disampaikan Drs. Husein Murad, M.Si Walikota Jakarta dalam acara Pembukaan Program Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak Kamis 19/10/17 di SDN 05 Pesanggaraan Dua Jakarta Utara.
Pembukaan
Program Kampanye Stop Bullying terhadap anak dilingkungan sekolah di
Jakarta Utara, program kerjasama DAIHATSU dengan Komnas Perlindungan
Anak dan PMI Kantor Cabang atas dukungan penuh Walikota Jakarta Utara
ini mengusung missi bahwa seluruh anak dilingkungan dan lembaga
pendidikan di Jakarta Utara bebas Bullying.
Arist
Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam sambutannya
mengajak semua orangtua peserta didik, masyarakat dan Tokoh agama di
Jakarta Utara, para pegiat pendidikan untuk mendukung missi
penyelamatan anak dari ancaman segala bentuk kekerasan termasuk
bullying..."Tidak ada alasan untuk tidak memberikan yang terbaik bagi
anak. Anak harus terjamin haknya mendapat perlindunngan dari semua
komponen bangsa. Oleh sebab itu bullying terhadap anak mesti dan harus
dihentikan."
Sesuai dengan ketentuan UU RI No.
35 Tahun 2014 sekolah wajib menjadi lingkungan atau zona bebas dari
segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan peserta didik, guru,
pengelolah dan penjaga sekolah. Anak harus terlindungi selama
menjalankan dan mengikuti proses belajar dan mengajar.
Oleh
sebab itu, Arist menambahkan , semua anak harus terjamin haknya untuk
mendapatkan rasa nyaman selama menjalankan kewajiban dasarnya guna
mendapatkan haknya atas pendidikan.
Dengan
dicanangkannya gerakan Kampanye Stop Bullying ini, Komnas Anak srbagai
lembaga independen di bidang perlindungan anak akan merekomendasikan agar
sekolah-sekolah yang menjalankan secara konsisten gerakan ini mendapat
penghargaan dari pemerintah sebagai sekolah ramah anak.
Haryanto
mewakili Management Daihatsu menyambut baik program Kampanye STOP
BULLYING TERHADAP ANAK ini dan telah menjadi tekad Daihatsu pula untuk
ikut dalam memberikan perlindungan bagi Anak dari bullying. Dengan
dicanangkannya program Kampanye STOP Bullying ini, "terima kasih kami
sampaikan kepada Komnas Perlindungan Anak, PMI Kantor Cabang Jakarta
Utara demikian juga kami berikan kepada Walikota Jakarta Utara serta
Kepala Sekolah beserta guru-guru SDN 05 Pesanggarahan Dua yang telah
bersedia dan menjadikan star awal gerakan ini dan mendukung kampanye
anti bullying ini", demikian ditambahkan Haryanto dalam sambutannya.
"Dengan
hati yang tulus, saya berikan apresiasi kepada Walikota Jakarta yang
telah bersedia mendukung Program Gerakan Kampanye Stop Bullying
dilingkungan sekolah di Jakarta Utara. Saya berharap dan mendukung
penuh agar program ini tidak tetjadi di wilayah Jakarya Utara, namun
diharakan menjadi pilot project pada tingkat nasional, demikian
disampaikan Sabri S Ketua PMI Kantor Cabang Jakarta Utara sekaligus
sebagai tokoh masyarakat senior di Jakarta Utra," harapnya.
Acara
pembukaan Kampanye STOP Bullying Terhadap Anak anak ini dihadiri dan
mendapat sambutan dari ratusan anak peserta didik SDN 05 dan ratusan
orangtua murid dan dilanjutkan dengan seminar Parenting Kill bagi para
orangtua murid dengan menghadirkan pembicara Arist Merdeka Sirait,
Dhanang Sasongko, Sekjen Komnas Perlindungan Anak dan Lia
Latifah.
Rep: Azhimi, Fauzi | Red: Jhefry
Rep: Azhimi, Fauzi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment