Kab. Tulang Bawang, Media Suara Nasional - Program Satuan Narkoba Polres
Tulang Bawang yang ingin merubah wajah Menggala dimana selama ini
dianggap sebagai sarang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di
Kab. Tulang Bawang mulai menunjukkan hasil yang cukup baik.
“Sejak
dilauncingkan Kec. Menggala sebagai zona bebas dari peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba di Kab. Tulang Bawang hari Kamis (19/10/2017) di
kantor Kp. Ujung Gunung Ilir Kec. Menggala, tadi malam (24/10/2017)
sekira pukul 20.00 WIB bertempat di rumah kepala lingkungan Kp. Ujung
Gunung Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang Perak Konang (42) yang merupakan
salah satu bandar narkoba menyatakan diri untuk bertobat”, ungkap
Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Rabu
(25/10/2017).
Kapolres
mengatakan bahwa menurut keterangan dari Perak Konang yang telah
berikrar dan berjanji dihadapan para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh
masyarakat Kp. Ujung Gunung Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang sebanyak 50
orang yang hadir, dirinya telah menggeluti bisnis narkoba tersebut
selama 10 tahun.
Lebih
lanjut Kapolres mengatakan bahwa pencegahan bukan ujung tombak
keberhasilan Polisi, tetapi merupakan tugas dari semua komponen
masyarakat yang ada di Kec. Menggala dan tak lupa kapolres juga
memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah membantu Polres
Tulang Bawang dalam memerangi narkoba.
“Saya
ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan warga masyarakat yang telah
aktif berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan
narkoba di wilayah Kab. Tulang Bawang”, ucapnya.
Kegiatan
penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Perak Konang yang
menyatakan diri bertobat sebagai bandar narkoba di hadiri langsung oleh
Kapolres Tulang Bawang, Kasat Narkoba AKP. M. Doni Novandri Burni, SIK,
Danramil Menggala Kapten. Puryanto, Kapolsek Menggala AKP. I Nyoman
Cenik, Camat Menggala Sudirman, Lurah Ujung Gunung Raden Suryadi dan
para tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat Kp. Ujung Gunung
Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang.
Setelah
melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Perak Konang juga berjanji
kepada petugas kepolisian dan seluruh warga masyarakat yang hadir pada
kegiatan tersebut.
“Jika
saya masih mengedarkan narkoba, maka saya siap ditembak mati oleh
Polisi dan juga bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”,
ucapnya.
“Acara
penandatanganan Pakta Integritas sebagai tanda bertobatnya Perak Konang
yang merupakan salah satu bandar narkoba di Kec. Menggala Kab. Tulang
Bawang berjalan dengan lancar dan sukses, serta warga masyarakat
menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres
Tulang Bawang dengan program pemutihan terhadap bandar narkoba”, pungkas
Kapolres.
Rep: Rilmi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment