MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 17, 2017

Polres Tanggamus, Gelar Pengecekan Seluruh Senpi Yang di Pegang Anggotanya

Pengecekan para pemegang senpi di jajaran Polres Tanggamus
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional -  Untuk mengetahui kondisi kelengkapan administrai kepemilikan Senjata Api (SENPI)   Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus gelar pengecekan seluruh senpi yang di pegang anggota di wilayah Polres Tanggamus selasa 17/10/17.

Menurut Kapolres AKBP Alfis Suhaili S.IK.. M.Si mengatakan, "Dengan adanya apel senjata api (senpi) ini, selain menjalankan perintah Kapolda Lampung, juga mengingatkan dan me-refresh kembali kepada anggota bahwa senjata api ini berasal dari pajak rakyat, sehingga para anggota benar-benar bisa melakukan kewajiban dan tugasnya agar tidak melakukan penyimpangan pemakaiyannya. Senpi bukan untuk di salah gunakan, apalagi untuk menakut-nakuti masyrakat. Hal itu tidak dibenarkan karena penggunaan dan pemakaiyan senpi ada aturannya, sekalipun sedang saat bertugas anggota harus bisa memperhatikan sekitarnya. Karena bisa-bisa malah melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hal itu harus dan perlu kita sampaikan kembali kepada anggota yang memegang senjata api saat menjalankan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat," tegas Kapolres.

Lanjutnya Kapolres AKBP Alfis Suhaili  S.IK., M.Si. menyampaikan, "Pengecekan ini kita lakukan di dua tempat yaitu Tanggamus dan Pringsewu  terdiri dari tiga rayon A,B,dan C."

Untuk rayon (A,B) ada di Tanggamus termasuk dengan anggota yang bertugas di polres.
Rayon (A), mencakupi wilayah Polsek Kotaagung, Wonosobo, Semaka,Cukuhbalak, Limau.
Rayon (B), wilayah Polsek Talangpadang, Pugung, Pulaupanggung, Sumberejo.
Untuk Rayon (C) kita tempatkan di Pringsewu sendiri, pengecekan akan di lakukan hari ini juga, hal ini kita lakukan memang terpisah agar tidak menggangu anggota dalam melayani masyarakat. 

Setelah kita lakukan pengecekan langsung kepada anggota yang hadir pagi ini, untuk  senjata api yang di periksa kondisinya terawat. Untuk kelengkapan administrasi kita dapatkan (17) anggota yang masa izin waktunya telah habis. Maka secara otomatis senpi kita lakukan penarikan hingga anggota tersebut kembali mengurus kelengkapan administrasi, dan melalui proses pesi (Tes psikologi) kembali. "Baru setelah lulus dari pesi dan mendapatkan surat izin kembali, senjata akan di berikan kepada anggota yang bersangkutan."

Kalaupun nanti setelah pengecekan secara keseluruhan, kita masih menemukan kelengkapan administrasi masa waktu izinnya habis, atau mendapatkan kondisi senpi rusak kita akan melakukan penarikan senpi.

Adapun anggota yang hadir pagi ini dari seluruh jumlah anggota pemegang senpi rayon A dan B berjumlah (80) anggota di tambah anggota dari Polres sendiri berjumlah (92) keseluruhannya berjumlah (172) pemegang senpi.

"Anggota pemegang senpi yang hadir pagi ini berjumlah (85) personil dinas dan untuk (85) anggota lainya pemeriksaan dan pengecekan menyusul, karena kalau semua hadir akan mengganggu tugas dan pelayanan kemasyarakat".

Adapun saat  media menyinggung apakah pengecekan dan pemeriksaan ini ada kaitannya denga POLRI yang memesan senpi, Alfis menyanggah, "pengecekan ini adalah pengecekan rutin, yang memang setiap Polsek rutin setiap minggu melakukan pengecekan secara berkala, pengecekan di lakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Hari ini memang saya perintahkan pengecekan di Polres secara langsung kepada anggota pemegang senjata api di Polres Tanggamus," tutup Kapolres.
 
Rep: Azhimi     |     Red: Jhefry 
 

No comments:

Post a Comment