Pengecekan para pemegang senpi di jajaran Polres Tanggamus |
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Untuk mengetahui
kondisi kelengkapan administrai kepemilikan Senjata Api (SENPI)
Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus gelar pengecekan seluruh senpi yang
di pegang anggota di wilayah Polres Tanggamus selasa 17/10/17.
Menurut Kapolres AKBP Alfis Suhaili S.IK.. M.Si
mengatakan, "Dengan adanya apel senjata api (senpi) ini, selain
menjalankan perintah Kapolda Lampung, juga mengingatkan dan me-refresh
kembali kepada anggota bahwa senjata api ini berasal dari pajak
rakyat, sehingga para anggota benar-benar bisa melakukan kewajiban dan
tugasnya agar tidak melakukan penyimpangan pemakaiyannya. Senpi bukan
untuk di salah gunakan, apalagi untuk menakut-nakuti masyrakat. Hal itu
tidak dibenarkan karena penggunaan dan pemakaiyan senpi ada
aturannya, sekalipun sedang saat bertugas anggota harus bisa
memperhatikan sekitarnya. Karena bisa-bisa malah melakukan tindakan
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hal itu harus dan perlu kita
sampaikan kembali kepada anggota yang memegang senjata api saat
menjalankan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat," tegas Kapolres.
Lanjutnya Kapolres AKBP Alfis Suhaili S.IK., M.Si. menyampaikan, "Pengecekan ini kita lakukan di dua tempat yaitu Tanggamus dan Pringsewu terdiri dari tiga rayon A,B,dan C."
Untuk rayon (A,B) ada di Tanggamus termasuk dengan anggota yang bertugas di polres.
Rayon (A), mencakupi wilayah Polsek Kotaagung, Wonosobo, Semaka, Cukuhbalak, Limau.
Rayon (B), wilayah Polsek Talangpadang, Pugung, Pulaupanggung, Sumberejo.
Untuk
Rayon (C) kita tempatkan di Pringsewu sendiri, pengecekan akan di
lakukan hari ini juga, hal ini kita lakukan memang terpisah agar tidak
menggangu anggota dalam melayani masyarakat.
Setelah
kita lakukan pengecekan langsung kepada anggota yang hadir pagi
ini, untuk senjata api yang di periksa kondisinya terawat. Untuk
kelengkapan administrasi kita dapatkan (17) anggota yang masa izin
waktunya telah habis. Maka secara otomatis senpi kita lakukan penarikan
hingga anggota tersebut kembali mengurus kelengkapan administrasi, dan
melalui proses pesi (Tes psikologi) kembali. "Baru setelah lulus dari
pesi dan mendapatkan surat izin kembali, senjata akan di berikan kepada
anggota yang bersangkutan."
Kalaupun nanti
setelah pengecekan secara keseluruhan, kita masih menemukan kelengkapan
administrasi masa waktu izinnya habis, atau mendapatkan kondisi senpi
rusak kita akan melakukan penarikan senpi.
Adapun
anggota yang hadir pagi ini dari seluruh jumlah anggota pemegang senpi
rayon A dan B berjumlah (80) anggota di tambah anggota dari Polres
sendiri berjumlah (92) keseluruhannya berjumlah (172) pemegang senpi.
"Anggota
pemegang senpi yang hadir pagi ini berjumlah (85) personil dinas dan
untuk (85) anggota lainya pemeriksaan dan pengecekan menyusul, karena
kalau semua hadir akan mengganggu tugas dan pelayanan kemasyarakat".
Adapun
saat media menyinggung apakah pengecekan dan pemeriksaan ini ada
kaitannya denga POLRI yang memesan senpi, Alfis menyanggah, "pengecekan
ini adalah pengecekan rutin, yang memang setiap Polsek rutin setiap
minggu melakukan pengecekan secara berkala, pengecekan di lakukan sesuai
dengan Standard Operating Procedure (SOP). Hari ini memang saya
perintahkan pengecekan di Polres secara langsung kepada anggota pemegang
senjata api di Polres Tanggamus," tutup Kapolres.
Rep: Azhimi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment