Bantuan DD Rehab Kantor Desa Maruyung Kec Pacet tampak digambar tidak dipasang papan Proyek |
"Adapun proyek rehab kantor desa,
menurut sumber, tidak melibatkan LPMD, tapi dikerjakan langsung oleh Kepala Desa," ucap Rudiyana SH, Sekjen LSM Anti Korupsi Nusantara (AKN)
Provinsi Jawa Barat saat meninjau lokasi pembangunan Rehab kantor Desa
Maruyung Kecamatan Pacet.
Lanjut Rudiyana, "sekecil apapun bantuan yang bersumber dari bantuan Pemerintah, seharusnya kepala Desa memasang papan proyek agar masyarakat bisa tahu bantuan tersebut secara jelas dan transparan."
"Menindaklanjuti proyek Rehab Bangunan Gedung Desa
Maruyung yang tidak transparan terkait anggaran yang tidak
dipublikasikan melalui papan proyek, saya bersama lembaga LSM akan
menemui dan buat laporan ke Inspektorat, BPK dan Kejati Bandung untuk
ditindaklanjuti," ujarnya.
"Terlebih sumber kami mengatakan LPMD tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut yang seharusnya dibangun secara Swakelola," lanjutnya.
"Kejanggalan lainnya Kepala Desa Maruyung saat ditemui susah untuk diminta keterangan guna konfirmasi dan klarifikasi terkait kucuran Dana Desa tersebut, menurut sumber kami Kades jarang masuk kantor," pungkas Rudiyana saat menyambangi crew MSN. (AR)
No comments:
Post a Comment