Andik, warga Kali Tengah |
Pasuruan, Media Suara Nasional - Persoalan
masalah listrik khususnya di wilayah Pandaan tidak pernah
selesai-selesai, terutama mematikan lampu tanpa ada pemberitahuan kepada
masyarakat. Sehingga membuat masyarakat kalitengah pandaan mengeluh
terhadap pelayanan PLN.
"Waduh,
sekarang PLN sudah sering mematikan lampunya, kapan kita ini menikmati
pelayanan listrik yang baik. Karena persoalan mati lampu sudah sering
terjadi," ujar salah saat masyarakat Kali Tengah, Andik, Jumat siang
(20/10/17)
Selama
ini menurut Andik, pihak PLN tidak pernah memberikan informasi kepada
masyarakat, kalau ada jadwal pemadaman bergilir. "Tau-tau sebelum siang 4
jam sudah mati lampunya, malam jam 6 nyala kembali jam 11 malam,
dalam setiap hari mati lampu terus selama 1 minggu dan matinya tidak
tentu," ucapnya.
Andik
berharap, persoalan PLN segera terselesaikan, karena sangat menggangu
aktivitas masyarakat terutama di malam hari. "Saya pikir pelayanan PLN
belum maksimal, sebab tak sesuai dengan harapan masyarakat," ungkapnya.
Masyarakat
Kali Tengah lainnya, Hari menilai pelayanan PLN semakin tahun semakin
tidak profesional, sebab kalau masyarakat menunggak pembayaran beban
listrik, pasti akan di denda.
"Nah
sekarang kalau PLN sering mematikan lampu, tak pernah masyarakat
mendenda. Dalam arti PLN tak ada niat untuk memperbaiki pelayanannya
kepada masyarakat. Jadi kami merasa PLN tak profesional, dalam
memberikan pelayanan,"paparnya.
Menanggapi
keluhan masyarakat terkait pelayana PLN, Manager PLN Pandaan Hari Sujadi di konfirmasi melalui pesan singkat, "saya sudah suruh cek kabelnya
yang besar indikasinya disana GT44 Desa Karangjati, Dusun Kali Tengah.
Dan saya sekarang masih di luar kota."
Menurut
Koordinator LBH Unmer Pasuruan Muhajir, SH menjelaskan, "bahwa juktis
sebelum melakukan pemadaman ada pemberitahuan terhadap orang atau badan
hukum pada pengguna listrik. Tidak secara sewenang wenang langsung
memutus atau memadamkan listrik akibat kesewenang wenangan itulah akan
berdampak merugikan masyarakat."
"Seperti
kerusakan barang elektronik atau terhentinya sebuah usaha. Siapa yang
akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi? Tanya Muhajir. Jika
peristiwa ini terus berlangsung maka kami akan minta ganti rugi kepada
pihak PLN atau terkait," tandasnya.
Rep: IL | Red: Jef
No comments:
Post a Comment