Kab. Mesuji, Media Suara Nasional - Kepolisian Resor
Mesuji melakukan upaya pencegahan masuknya pencuri sawit di areal
perkebunan PT. BSMI Kab. Mesuji dengan cara melakukan pemotongan jembatan
penghubung yang terbuat dari bambu dan kayu gelang. Jumat 20/10/2017
Sejumlah 35 personil Polres Mesuji yang di pimpin Kasat Sabhara AKP Maryanto, SH, MH menyisiri titik-titik dimana akses jembatan penghubung yang dibuat oleh para pencuri buah sawit atau yang sering disebut Grandong itu melakukan aksi pencurian buah sawit di perkebunan PT. BSMI.
“Dari
hasil penyisiran, kita mendapati ada 3 jembatan penghubung yang sudah
kita potong atau kita putus agar para pencuri sawit tersebut tidak lagi
masuk ke areal PT. BSMI ini, diantara jembatan tersebut berada di blok H7
dan H8 PT. BSMI, serta kita amankan 1 obrok di semak sebrang blok H7”, ujar AKP Maryanto SH., MH.
Dari PT. BSMI sudah melakukan upaya pencegahan pencurian buah sawit dengan cara membuat selokan besar di sekeliling batas areal perkebunan PT. BSMI, namun tetap saja tidak mempengaruhi para pecuri sawit untuk mencuri. Maka Polres Mesuji turun tangan kelapangan untuk mengatasinya dan sampai saat ini situasi aman dan kondusif.
Dari PT. BSMI sudah melakukan upaya pencegahan pencurian buah sawit dengan cara membuat selokan besar di sekeliling batas areal perkebunan PT. BSMI, namun tetap saja tidak mempengaruhi para pecuri sawit untuk mencuri. Maka Polres Mesuji turun tangan kelapangan untuk mengatasinya dan sampai saat ini situasi aman dan kondusif.
Rep: Aan. S | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment