MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, October 26, 2017

Banyak Tempat Hiburan di Tulang Bawang Disinyalir Langgar Perda

Pemandu Lagu beserta pengunjung dengan beberapa minuman keras
Kab. Tulang Bawang, Media Suara Nasional - Pengusaha hiburan di Kabupaten Tulang Bawang saat ini disinyalir semakin berani melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004, tentang pembatasan dan peredaran minuman keras di daerah tersebut. Tak hanya di warung remang-remang, pelanggaran kini sudah dilakukan di tempat karaoke keluarga.

Hasil investigasi  beberapa awak media di lapangan, Sabtu (25/10) malam, tampak beberapa tempat karaoke keluarga di Tulang Bawang menjajakan minuman keras jenis alqohol 5 %  sampai dengan 40 % keatas, namun penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Salah satunya di karaoke Tirta Garden yang ada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, diduga selain menyediakan minuman keras jenis Bir dan beberapa merk lainnya seperti Chivas yang alqoholnya diatas 40 %. Selain itu juga menyediakan pemandu karaoke/LC (Ladies Companion).

Dalam menyajikan minuman keras kepada pengunjung, tempat karaoke ini terlihat sangat rapi supaya tidak ketahuan petugas, miras juga bisa dipesan langsung kepada waiters (pelayan).

Sedangkan untuk pemandu karaoke juga bisa dipesan langsung, kemudian dipanggil oleh pelayan atau petugas lainnya. Lagi-lagi bisnis ini dikemas dengan rapi karena pembayaran jasa pemandu karaoke tidak dimasukkan ke dalam tagihan resmi.

Miras dengan jenis bir dipatok dengan harga Rp 100 ribu untuk satu porsi dan untuk minuman beralqohol diatas 40 % dibandrol dengan harga Rp2 juta hingga Rp3,5 juta perbotol, dimana tidak perlu waktu lama minuman tersebut sudah diantar kepada pengunjung.

"Minumnya apa mas, kalau bir ada bir biasa. harganya Rp 100 ribu tapi langsung bayar dan kalau Chivas harganya 2 juta rupiah, kalau LC per jamnya seratus sepuluh, tapi ntar dilihat dulu ya, masih ada apa engga. Nanti kalau ada kita bawain kesini," kata salah seorang pelayan seraya meninggalkan room (ruangan) karaoke.

Tak lama kemudian, masuk seorang wanita-wanita cantik berpakaian seksi dengan ditemani seorang pelayan pria yang langsung memperkenalkannya. Tanpa malu-malu gadis itu menyapa dan langsung duduk dan di persilahkan memilih.

Pemandu karaoke berparas cantik itupun masih berusia di antara 17 hingga 19 dan diatas 20 tahun pun ada mereka menemani pengunjung dengan tarif Rp110 ribu per jam, mereka mahir bergoyang bahkan dari penelusuran, beberapa pemandu lagu tersebut juga bisa di boking/check in dengan harga sesuai nego.
 
Rep: HRY     |      Red: Jef
 

No comments:

Post a Comment