Edison, Ketua Komisi B DPRD Tubaba Fraksi PAN |
Kab. Tulang bawang Barat, Media Suara Nasional - Terkait informasi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh
oknum Anggota DPRD Tubaba berinisial BD sekaligus Ketua Dewan Pimpinan
Daerah Partai Amanat Nasioan (PAN) Tubaba, yang kabarnya hendak
menggeranyangi istri orang di kediamannya di Bandar Lampung sekitar
pukul 10:00 WIb Selasa (17/10) pagi.
Pengurus PAN Tubaba sekaligus
Anggota Fraksi PAN DPRD Tubaba menunggu proses hukum yang bersangkutan
untuk mengambil sikap.
Dikatakan oleh Edison, Ketua Komisi B DPRD Tubaba asal
Fraksi PAN bahwa, baik secara lembaga legislatif maupun secara internal
partai, pihaknya akan melakukan tindakan tegas yaitu pencopotan jabatan
dari DPRD serta kedudukannya sebagai Ketua DPD PAN Tubaba atau
kepengurusan partai apabila di mata hukum BD terbukti melakukan tindakan
tidak terpuji itu.
"Ya kalau memang itu benar dia (BD) berbuat melanggar hukum
ya di proses secara hukum. Karena, negara kita ini negara hukum, "kata
Edison melalui phonselnya, Selasa (17/10).
Menurut dia, pihaknya saat ini menungui proses hukum,
karena kepastian mengenai benar atau tidak peristiwa tersebut merupakan
ranah hukum yang akan menjadi rujukan pihaknya mengambil sikap.
"Benar
atau salah nanti hukumlah yang memproses. Ketika tindakan itu hukum
berkata benar, ya nanti kita mengambil sikap. Kabarnya memang seperti
itu, tetapi kita tetap menunggu proses hukum," cetusnya.
Rep: Dedi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment