MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, October 21, 2017

Mafia Buku Bergentayangan, BPK dan KEJATI Diminta Segera Usut Mafia Buku di Kabupaten Bandung

Buku Sekolah (ilustrasi)
Kab Bandung, Media Suara Nasional - Merujuk pada Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Presiden no 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah no 6 tahun 2016 tentang katalog Elektronik dan E- Purchasing dimana pemesanan buku teks pelajaran kurikulum 2013 revisi tahun 2016 untuk kelas 1 dan 4 semester 2 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dilakukan dengan cara belanja daring (Online Shopping) melalui laman  e- katalog LKPP (e-purchasing) dan transaksi pembayaran secara non tunai( cashless).

Maka dengan rujukan dan aturan tersebut pelaksanaan belanja daring sebagaimana disebutkan diatas pihak sekolah wajib membeli buku kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan berdasarkan kontrak katalog  antara kepala LKPP dan penyedia.

Perlu diketahui juga, penyedia barang dan jasa yang sudah ditetapkan Kemendikbud adalah PT. Masmedia Buana Pustaka (KSO) kontrak katalog nomor 8 tahun 2017, PT. Temprina Media Grafika kontrak katalog nomor 9 tahun 2017, PT. Jepe Press Media Utama (KSO) kontrak katalog nomor 10 tahun 2017, PT. Pesona Edukasi, kontrak katalog no 11 tahun 2017, PT. Intan Pariwara (KSO) kontrak katalog nomor 12 tahun 2017.

Diluar aturan tersebut di sinyalir masih ada pembelanjaan Bos Buku  tidak berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Dugaan kuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung masih ada segelintir oknum PNS  yang menjadi mafia Bos Buku guna mencari keuntungan pribadi dengan cara memfasilitasi perusahaan buku untuk membeli buku yang di beli melalui dana Bos diluar yang ditunjuk oleh Kemendikbud.

Untuk itu BPK dan Kejati Bandung untuk segera mengaudit dan mengambil langkah yang tepat guna memberantas para oknum PNS yang  terlibat dalam jaringan tersebut," ujar Budiono SH , Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Nusantara Provinsi Jawa Barat.
 
Rep: Arbim
 

No comments:

Post a Comment