MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 17, 2017

Kampanye Bersama Lindungi Anak

Wakil Bupati Tanggamus, Hi.Samsul Hadi,M.Pd.i
menghadiri agenda kampanye bersama lindungi anak, dan lounching Kabupaten/Kota layak anak, di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (17/10)
Kab. Tanggamus, Media Suara Nasional - Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) dan Lounching Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA) TAHUN 2017.
               
Di Balai Keratun Provinsi Lampung Selasa(17/10) Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.i di dampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Tanggamus Destamrini Thamrin, SH menghadiri penandatanganan Deklarasi Perlindungan Anak dan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) dengan Tema Saya Anak Indonesia Saya Gembira yang di hadiri Sekda Provinsi Lampung Ir Sutono, MM yang mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Picardo, M.Si, 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof. DR Yohana Susana Yembise, Dip Apling MA dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Yustin Ficardo Aprilani.

Dalam sambutan Gubernur Provinsi Lampung yang di wakili Sekda Provinsi Lampung menyampaikan bahwa. "Data BPS mencatat pada tahun 2016 dari 8.205.141 penduduk provinsi lampung 2.722.910 adalah anak anak artinya dari 33,185 % dari penduduk Provinsi Lampung adalah anak anak. Berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Provinsi Lampung sampai bulan september 2017, bahwa 64,42% korbannya adalah anak anak, dengan demikian data tersebut menegaskan."

"Bahwa anak anak masih menjadi objek kekerasan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, sehingga kondisi ini membutuhkan perhatian dan perlindungan terhadap anak anak,dimana anak anak merupakan 100% calon pemimpin dan pilar utama pembangunan Provinsi Lampung dimasa depan yang merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menciptakan anak di Provinsi Lampung sebagai sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam rangka mendukung Provinsi Lampung sebagai Provinsi yang layak anak dilakukan beberapa upaya, "ujar Sutono.

 a. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PP&PA Provinsi Lampung telah memprogramkan kegiatan yang memihak kepada hak dan kepentingan bagi anak yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 4 tahun 2008 tentang pelayanan terhadap hak hak anak dan peraturan Gubernur Lampung nomor 35 tahun 2013 tentang pengembangan Kabupaten/Kota Layak anak.                   

b. Membangun ruang terbuka hijau (RTH) Enggal Elephan Park seluas 15 ribu meter yang di lengkapi taman bermain, Paud tempat tumbuh kembang anak                                               

c. RSUD Abdul Moelek di lengkapi 3 ruang terapi tempat tumbuh kembang anak,bermain,tempat penitipan anak dan ruang asuh,seluruh ruangan ini menangani anak secara fisik dan mental.                             

d. Membangun gedung perpustakaan modern multifungsi dan terbesar di indonesia yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dan aktifitas mahasiswa,pelajar dan tumbuh kembang anak.

"Akhirnya mari kita bersama sama menyatukan langkah dan komitmen untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan menjadikan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Lampung layak anak," jelasnya.
 
Rep: Azhimi     |     Red: Jhefry
 

No comments:

Post a Comment