MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, January 21, 2018

Pelaku Curas Keok di Tangan Polisi

Pelaku curas berhasil diamankan anggota Polsek Sukorejo.
Kab. Pasuruan, Media Suara Nasional - Perkara yang dilaporkan oleh korbannya Siti Zulaihah, Pasuruan,16 Desember 1994, Islam, Karyawan Swasta, Alamat : Dsn. Karangtengah Rt. 001 Rw. 006 Ds. Karangrejo Kec. Purwosari Kab. Pasuruan  hari Senin (13/02/2017) Pukul 22.30 WIB. Minggu (21/01/ 2018) sekira Pukul 01.25 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (begal sepeda motor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. di jalan desa area pesawahan tepatnya di Dsn. Gendol Ds. Pakukerto  Kec. Sukorejo Kabupaten Pasuruan. 

Tersangka berhasil di tangkap setelah rekannya berinisial Ps bin L tertangkap lebih dahulu pada hari Rabu (10/01/2018). dan sekarang di titipkan di LP Bangil Pasuruan. 

Adapun identitas para pelaku yaitu berinisial MF bin T (19) dan PS bin L (20) keduanya Warga Dusun. Genitri Desa Gunting Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. 

Tersangka mengakui perbuatanya di lakukan bersama Sdr PS bin L (sudah tertangkap lebih dulu) dan pelaku berperan sebagai eksekutor. 

Kapolsek Sukorejo AKP. Wiksan menerangkan, "kronologi kejadiannya yaitu, pada  hari Senin (13/02/2017) Sekira Pukul 22.30 WIB. di jalan area Pesawahan Dusun Gendol Desa Pakukerto Kec.  Sukorejo Pasuruan sewaktu korban melintasi jalan tersebut, datang 2(dua) orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor yang nopolnya tidak diketahui langsung memepet sepeda motor korban dari arah kanan hingga korban terjatuh, kemudian 2(dua) pelaku turun dari sepeda motor miliknya menghampiri korban pelaku yang di bonceng menodongkan celurit kepada korban sambil mengancam dan selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Dusun Kemiri Desa Pakukerto Kec.  Sukorejo Pasuruan."
 
"Pelaku diamankan Mapolsek Sukorejo dan dikenai pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKP. Wiksan. (Mail)

No comments:

Post a Comment