![]() |
Tim Verifikasi Parpol KPU Tubaba menyambangi Sekretariat DPC PDI-P Tubaba |
Kab.Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Tubaba), menggelar turun ke-sekretariat masing msing Partai Politik
(parpol), sesuai dengan UU PKPU Dan mekanisme Verifikasi KPU mulai dari
Verifikasi Administrasi yang telah di selenggarakan pada bulan Oktober
lalu.
Selanjudnya di lanjudkan Verifikasi Faktual Fisik
Administrasi dan Kelengkapan Kantor dan yang terakhir verifikasi
keanggotaan baik pengurus tingkat (DPC) Dewan Pimpinan Cabang, (PAC) Pimpinan
Anak Cabang sampai di kepengusrusan ranting.
Hal ini yang di sampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ponco
Nugroho.
Dia menyungguhkan Verifikasi yang di lakukan kantor atau
Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada hari ini ialah
menindaklanjuti dari verifikasi sebelumnya yang telah di lakukan baik dari Tim verifikasi KPU( Komisi Pemilihan Umum) dan di hadiri oleh
Panwaskab Tubaba. Selasa, 30/01/18.
Tambah Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PD-IP) Kab. Tubaba, "dalam rangka menyongsong persiapan pesta demokrasi yang akan di
selenggarakan pada tahun 2019 mendatang kami sudah persiapan segala
suatu dan siap menjadi garda terdepan untuk mencapai target 100% di
Kabupaten Tulang Bawang Barat," tegas Ponco.
Disisi lain hadirnya KPU dalam hal ini menurut Yudi
Agusman, Jabatan Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang di dampingi oleh Tim Verifikasi melakasanakan
tugas yang tertuang dalam Undang- undang tentang tahapan Pemilu.
Di jelaskan oleh Ketua Panwas Kab Midian S.Sos, "Kami dari
Panwas hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami yang tertuang
dalam peraturan dan undang-undang."
"Artinya kehadiran kami di sini tidak bisa menginterpensi
dari pihak manapun, karena pada dasarnya tugas dan peran kami menyaksikan
apa yang sudah menjadi keptusan penyelenggara baik KPUD dan Parpol," ungkap Midian. (Dedi)
No comments:
Post a Comment