Pasuruan, Media Suara Nasional - Banyak
warga yang mengeluh terkait aktifitas tambang di Wusun watu Lunyu DesaOoro-oro Ombo Kulon Kec. Rembang Bab. Pasuruan.
Pasalnya banyak armada
(truk) yang lalu lalang d ijalan tersebut, warga mengeluh karena dampak
debu yang mengotori rumah mereka, sedang kepada warga pihak pengolah
tidak ada kompensasi terhadap warga.
Tambang yang beroperasi 8 bulan
lalu, di duga tidak berizin sah. Karena menurut informasi, izin yang
mereka gunakan abal abal, pihak terkait seperti Satpol PP tidak berkutik
dengan maraknya tambang ilegal di kawasan Kab. Pasuruan. Entah semgaja
dibiarkan atau memang pura-pura tidak mengetahui terkait praktik tambang
terselubung.
Menurut
Dhaniar Anisa menjelaskan, "bahwa tambang itu tidak ada izinnya, dulu
akan menggunakan izin milik Nur Rouf namun izin tersebut sudah
kadaluarsa, walaupun menggunakan izin tersebut, apakah bisa izin dipindah
tangankan, 'tanya Dhaniar Anisa'? 'Jika bisa kok enak', dengan nada geram.
"Sedangkan didalam tambang sudah bergenang air, kenapa masih diteruskan?" tanyanya.
Kepala
pelaksana tambang Dusun Watu Lunyu Desa Oro-oro Ombo Kulon Pak Poer
ketika akan diklarifikaasi melalui selulernya tidak diangkat.
(IL)
(IL)
No comments:
Post a Comment