Jonggol, Media Suara Nasional
- Perbedaan pemahaman terkait persoalan pemahaman Fiqih antara warga Kampung Cigugur RT 2/3, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol dengan
Yayasan Manarussunah memantik reaksi keras dari masyarakat. (12/10/17)
Bahkan
warga menolak rencana pihak yayasan yang akan membangun Masjid di tempat
tersebut. Alasan warga selain tidak memiliki zjin, pihak yayasan juga
dinilai mengancam konflik dengan aliran Wahabinya.
"Kami
warga Kampung Cigugur menolak keras pembangunan sarana Masjid oleh Yayasan Manarussunah. Kenapa warga menolak, karena pihak yayasan
memiliki pendapat agama yang berbeda dan telah melanggar kesepakatan
hasil musyawarah sebelumnya," ungkap salah satu tokoh masyarakat
Kampung Cigugur H. Ompol Dewa, kepada wartawan.
H.
Ompol menjelaskan, salah satu pemahaman yang berbeda dengan masyarakat
yaitu pihak yayasan mengharamkan ziarah kubur, perayaan Hari Besar Islam dan tahlilan juga diharamkan.
"Semua
kegiatan keagamaan yang dilarang itu sudah menjadi tradisi bagi
masyarakat kami, seperti tahlilan itu kan tidak bisa dihindari, setiap
ada warga yang meninggal sudah pasti warga secara berjamaah mengirim doa
untuk yang meninggal," tuturnya.
Yang
paling patal, kata dia, pihak yayasan sudah melanggar perjanjian dan
kesepakatan dengan warga. Seperti perizinan pembangunan masjid juga
sudah menyalahi prosedur.
"Sebelum
membangun masjid, warga di iming-imingi dengan di kasih uang Rp 50 ribu
sampai Rp 100 ribu. Karena tidak mau menjual keyakinan warga kompak
menolak pemberian uang tersebut. Intinya kami dengan warga lainnya sudah
sepakat menolak dibangunnya sarana ibadah, apabila pihak yayasan
bersikeras, jangan salahkan kami kalau ada korban dari permasalahan
ini. Perlu diketahui oleh pihak yayasan, warga Cigugur tidak pernah
memulai perkara, tetapi kami hanya ingin hidup tenteram dalam
menjalankan agama," tegas H. Ompol.
Hal
senada disampaikan oleh Hendra warga Desa Singajaya. Menurutnya
orang-orang yang tergabung di yayasan merasa sudah menjadi ahli surga,
tidak tanggung-tanggung mereka menilai kami sebagai ahli bid'ah.
"Yayasan Manarussunnah selain mengharamkan aktifitas kegiatan ibadah yang telah
diwariskan oleh kyai dan ustad, mereka juga menilai ibadah kami salah,
seakan mereka yang punya surga. Itulah pemahaman wahabi yang mengklaim
dirinya yang paling bener, sementara orang lain dinilai salah. Padahal
kita satu agama, harusnya mereka lebih menghargai, mengingat posisi
orang yayasan juga mayoritas sebagai pendatang," tukasnya.
Terpisah, Eko yang mewakili Yayasan Manarusunnah tidak menduga ada reaksi yang keras dari masyarakat.
"Tujuan
kami dari awal hanya ingin membangun masjid, dan kami bukan teroris
atau dari aliran islam yang keras, pihak yayasan juga berusaha agar
tidak eksklusif, namun apabila ada kesalahan kami minta petunjuk dari Muspika supaya selesai dengan baik," ucap Eko seraya berharap agar
warga dan Kepala Desa tidak mengusirnya dari Kampung Cigugur.
Rep: Men | Red: Jef
No comments:
Post a Comment