MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, January 19, 2017

Lurah Ujung Tombak Pemerintahan, Wajar TPP Minta Diperhatikan


Pemerhati sosial Mumuh Pangestu S.Sos
Kota Tasikmalaya, SNP - Suatu kewajaran sebanyak 69 Lurah yang berada di Kota Tasikmalaya minta segera diperhatikan terkait nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Walikota Tasikmalaya. 
Pasalnya intensitas pekerjaan Lurah itu yang sangat tinggi, tidak hanya mengelola administrasi pemerintahan dan pembangunan saja, akan tetapi juga harus banyak mengunjungi berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Sehingga TPP yang sudah ditetapkan sebesar 3,6 juta per bulan itu banyak dipertanyakan sejumlah Lurah, karena dipandang kurang memadai dibanding dengan kinerjanya selama ini.
“Lurah itu sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mereka juga sering kena imbasnya. Karena, misalnya belum mengintensifkan penagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada warganya”, terang pemerhati sosial Mumuh Pangestu S.Sos, Kamis (19/1).
Kata Mumuh, seharusnya ada pengecualian TPP untuk Lurah itu, penilaiannya bukan secara eselonering saja, melainkan dititik beratkan pada bobot kerjanya, jadi nantinya akan ada perbedaaan signifikan.
“Kalau secara eselonering pasti akan sama, misalnya Lurah itu kan eselon IV A, sehingga TPP nya pun akan sama dengan eselon IV A lainnya yang berada di OPD, padahal bobot kerja sangat jauh berbeda”, bebernya.
Menurut Mumuh, adanya keinginan kenaikan TPP itu harus juga ditunjang adanya anggaran, kemudian responsive Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda, serta adanya political will dari Walikota Tasikmalaya dan DPRD.
Diharapkan nanti kalau TPP sudah naik maka sebagai front pemerintahan itu harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, jangan justru malah sebaliknya”, ujarnya.

Mumuh juga menambahkan selama ini anggaran di Kelurahan itu kecil, padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Anggaran Kelurahan itu sebesar 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK.
“Sudah diberikan anggarannya per tahunnya kecil, kini ditambah lagi nilai TPP juga kecil apalagi terlalu jauh TPP antara Lurah dengan Camat, karena Camat itu menerima sebesar Rp 10 juta sehingga menimbulkan kesenjangan”, pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kabag Organisasi, H Deden Mulyadi S.H mengatakan adanya reaksi dari sejumlah Lurah itu akan bisa menjadikan masukan, nanti akan dibahasnya dengan pihak yang berkompeten.(Jefri/Ariska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment