MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, January 30, 2017

Target PBB Di Wilayah 3 UPTB PP, Hanya Terealisasi Dua Milyar Rupiah

Kepala UPTB Pelayanan Pajak wilayah 3 Kota Tasikmalaya  Firdaus
Kota Tasikmalaya, SNP - Target PBB/P2 2016 di wilayah 4 UPTB Pelayanan Pajak (PP) yang meliputi Kecamatan Tamansari, Cibeureum dan Purbaratu Kota Tasikmalaya hanya bisa terealisasi sebesar  Rp 2.296.587.230.
Menurut Kepala UPTB Pelayanan Pajak wilayah 4(empat) Kota Tasikmalaya, Firdaus mengatakan tidak tercapainya target yang seharusnya Rp 3.576.278.381 itu banyak faktor yang menjadi kendala selama ini di 3(tiga) Kecamatan tersebut.
Salah satunya itu adalah di Kecamatan Tamansari sedang dalam penataan ulang data kemudian ada yang masih double dan tidak diakui serta juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB/P2.
Di Cibeureum itu target SPPT 33.106 dengan jumlah Rp. 1.470.167.234 dan tunggakan di bulan Desember Rp 471.097.364, kemudian Purbaratu SPPT 22.481 jumlah Rp 747.295.184 dan tunggakan Rp.203.058.15.
Sedangkan Tamansari SPPT 43.232 jumlah Rp. 1.356.815.963 dan tunggakan 695.535.54, jadi di Cibeureum itu bisa tercapai sebesar 68% (persen), kemudian Purbaratu 72% (persen) dan Tamansari hanya 55% (persen).
“Tapi insya allah untuk 2017 ini kami optimis akan berupaya untuk bisa mengejar target yang ada, meski belum tahu targetnya tahun ini berapa, karena belum menerima informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah”, beber Firdaus, Kamis (26/1).
Kata Firdaus, guna untuk bisa mengejar target 2017 ini, pihaknya akan intensif melaksanakan sosialisasi ke 3(tiga) Kecamatan juga ke 23 Kelurahan, termasuk kepada pemungut dan masyarakat.
Dirinya juga mengajak kepada masyarakat di wilayah 3(tiga) Kecamatan tersebut supaya sadar pajak, karena dengan adanya kesadaran warga membayar pajak itu tentunya akan ikut andil mendorong terwujudnya percepatan pembangunan.
Saat ini pihaknya telah diberi kewenangan bisa menarik pajak diluar PBB/P2, karena ada sejumlah potensi yang harus digarap, tentunya dalam upaya untuk bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun potensi yang bisa digali itu dari sektor pajak hotel berupa rumah kost dan kontrakan, kemudian dari pajak restoran berupa rumah makan, warung nasi dan catering, serta juga dari sektor reklame berupa papan toko, hiburan dan lainnya. 
Sebenarnya masih banyak juga potensi yang belum digarap di 3(tiga) Kecamatan selama ini, termasuk juga pajak parkir yang berada diluar badan jalan, karena dari sektor parkir tersebut sangat potensial.(Jefry/Ariska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment