MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, January 6, 2017

Sekda Kota Tasikmalaya, Berikan Alasan Promosikan Kasubag Jadi Kabag Kesra


Sekda Kota Tasikmalaya H Idi Hidayat

Kota Tasikmalaya, SNP - Pasca pelantikan pejabat eselon II, III dan IV pada Senin (3/1) lalu di GOR Sukapura, ternyata kini menyisakan kegaduhan pada sejumlah PNS di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Pasalnya dalam pelantikan itu ada salah satu Kasubag Kesra yang di promosikan menjadi Kabag Kesra, tapi eselonnya dari IV A malah bisa loncat ke eselon III A. Padahal seharusnya ke eselon III B dahulu, sehingga kontan saja memantik reaksi dari sejumlah PNS lainnya.
Menanggapi adanya isu kegaduhan tersebut Sekda Kota Tasikmalaya, H Idi Hidayat menjelaskan promosi itu tidak ada masalah karena pertama dari sisi kepangkatan sudah memadai, kedua dari sisi kompetensi dan rekam jejak yang bersangkutan pun sudah jelas.
Apalagi selama ini ketika di beri tugas itu bisa melaksanakannya dengan baik, belum tentu yang lain bisa melaksanaknnya. Mengingat di Kesra itu banyak masalah yang harus di koordinasikan selama ini termasuk masalah keagamaan juga yang lainnya.
Promosi yang bersangkutan itu juga tentunya ada payung hukumnya yakni Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2015, di dalamnya ada yang mengatur tentang ada pangkat minimal dan  ada juga pangkat maksimal.
“Semua kebijakan itu ada pertimbangannya, jadi promosi tersebut tidak ada masalah, apalagi.di lingkungan Setda itu tidak ada eselon III B. Promosi dari IV A ke III A sudah sesuai dengan aturan yang ada, kalau memang ada PNS yang mau complain silahkan datang saja, nanti akan saya jelaskan semuanya”, terangnya di sela-sela penandatanganan Pakta Intregritas di Dispenda, Kamis (5/1).
Sebelumnya pasca pelantikan pejabat eselon II, III dan IV pada Senin (3/1) di GOR Sukapura Kota Tasikmalaya.Malah menyisakan kegaduhan kecemburuan di antara sejumlah PNS di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Pasalnya di pertanyakan promosi tersebut terlalu instan, terkait promosi dari eselon IV A bisa loncat ke eselon III A, padahal seharusnya bisa ke eselon III B terlebih dahulu sehingga akhirnya menjadi sorotan tajam.
Padahal secara normative seharusnya yang bersangkutan itu harus terlebih dahulu menjabat Kabid, baru setelah itu bisa naik promosi menjadi Kabag sehingga wajar kalau banyak di pertanyakan.
Karena semuanya harus bisa berjalan melalui sebuah proses, bukan malah di lewati meraih sesuatu jabatan itu dengan cara instan begitu saja, sehingga akhirnya bisa menimbulkan kecemburuan PNS lainnya.(JefriAriska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment