MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, January 31, 2017

Warga Citerewes Pertanyakan Izin Bangunan Kandang Ayam Milik H. Ace

Bangunan kandang ayam milik H. Ace
Kota Tasikmalaya, SNP - Sejumlah warga RT 03 RW 03 Kampung Citerewes Kelurahan Bungursari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya mempertanyakan perizinan bangunan untuk kandang ayam milik H. Ace.
Pasalnya selama ini warga setempat tidak pernah dilibatkan sama sekali, padahal seharusnya pemilik kandang ayam itu meminta izin dulu dari masyarakat setempat sebelum ada kegiatan pembangunan tersebut.
“Dulu waktu ada pengerjaan bangunan itu banyak warga disini mempertanyakannya karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dengan masyarakat, hingga kini bangunan tersebut sudah selesai pembangunannya”, beber Ketua RT 03 Duloh, Rabu (18/1).
Menurut Duloh, meski bangunan itu sudah selesai tetapi pihaknya tidak merasa mengeluarkan Izin Gangguan (IG) kepada pemilik kandang ayam, H. Ace tersebut karena sampai sekarang pun yang bersangkutan tidak pernah datang.
Proses perizinan itu dimulai dari RT terlebih dahulu, kemudian berlanjut ke RW, Kelurahan, Kecamatan serta ke sejumlah OPD yang terkait, termasuk juga ke BPMPTT, jadi peran RT itu ujung tombaknya.
“Karena ini menyangkut fisik tentunya sebelum dibangun itu harus ada Fatwa dari BPMPTT setelah itu berlanjut ke Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian juga izin operasionalnya, tentunya semua izin itu berawal dari IG warga disini dulu”, terangnya.
Di tempat terpisah pemilik bangunan kandang ayam, H. Ace ketika ditemui di rumahnya di kampung Kikisik Sukaratu tidak mau diminta tanggapannya, sehingga di wakilkan oleh pegawainya, Nanang.
Kata Nanang, menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dengan sejumlah masyarakat setempat itu, jadi sudah tidak ada masalah selama ini. Terkait belum menempuh IG, pihaknya akan segera menemui Ketua RT 03 tersebut.
“Istrinya Pak Haji Ace itu kan orang Citerewes sudah pada kenal dengan masyarakat disana, jadi tidak mungkin kalau belum ada koordinasi. Nanti kami akan segera menemui Ketua RT 03, Duloh”, ujarnya.
Nanang menambahkan terkait kandang ayam itu belum diisi, rencananya Perusahaan di bawah naungan CV Sumber Rezeki itu nanti akan diisi dibawah 10 ribu ekor ayam, kalau diisi dibawah 10 ribu ekor ayam itu tidak usah ada izin segala, karena itu sudah ada ketentuannya.(Jefri/Ariska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment