H Wawan Ugan, Ketua Hiswana Migas Priangan Timur |
Kota
Tasikmalaya, SNP - Ekses adanya laporan dari
Tim Koordinasi dan Pendistribusian Tertutup Gas (TKPTG) Kota Tasikmalaya ke
Pertamina, terkait adanya 4 agen gas 3 kilo yang diduga nakal selama ini, akhirnya Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya
(Priangan Timur), H Wawan Ugan berjanji akan segera memanggil pemilik agen gas
tersebut guna untuk meminta klarifikasinya.
Menurutnya, pemanggilan itu juga sebagai bentuk teguran
dan pembinaan dari Hiswana Migas.Pasalnya organisasi tersebut juga ikut
bertanggung jawab, kalau memang ada anggotanya yang nakal.
“Kami di Hiswana Migas hanya sebatas
memberikan pembinaan saja secara internal sebagai tindak lanjut adanya laporan
tersebut. Kalau memang tidak bisa dibina.Maka kami akan serahkan kepada
Pertamina yang berkompeten untuk memberikan sanksi,” terangnya, saat ditemui
Swara Nasional Pos di Sekretariat Hiswana Migas, Rabu (26/10).
Menurut Wawan, pihaknya juga selama ini
sudah berupaya mengingatkan kepada seluruh agen agar tidak berbuat nakal, karena
sudah jelas sanksinya berat dari pertamina.
Saat ini khususnya di Kota Tasikmalaya di
dalam organisasinya itu, kini terdapat 30 agen dan 200 pangkalan yang tersebar
di 10 Kecamatan. Adapun pangkalan itu binaan agen, sedangkan agen adalah binaan pertamina.
“Insya alloh besok atau lusa, akan kami
panggil 4 agen yang diduga nakal tersebut. Karena selama ini kami baru tahu ada
laporan dari TKPTG ke Pertamina, terkait penjualan gas 3 kilo ke pangkalan di
luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim
Koordinasi dan Pendistribusian Tertutup Gas (TKPTG) Kota Tasikmalaya, telah
melaporkan 4 agen gas yang diduga nakal ke Pertamina. Bahkan, laporan tersebut
sudah satu bulan, tapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
Keempat agen yang dilaporkan tersebut yakni PT R, PT B, PT S
dan PT F. Mereka sudah dilaporkan, karena selama ini disinyalir telah menjual
gas bersubsidi kepada pangkalan sebesar Rp 16.000. Padahal seharusnya sebesar Rp 14.600 sesuai dengan Harga
Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah. Akibatnya pangkalan pun menjual kepada
pengecer sebesar Rp 18.000.
Sehingga, ketika pengecer menjual kepada masyarakat
harganyapun sangat mencekik leher sebesar Rp 25.000. Tak ayal, tingginya harga gas bersubsidi tersebut banyak
dikeluhkan oleh masyarakat selama ini. (Ariska/Dadang)
No comments:
Post a Comment