MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, October 26, 2016

Hiswana Migas Akan Panggil 4 Agen Gas Nakal di Kota Tasikmalaya


H Wawan Ugan, Ketua Hiswana Migas Priangan Timur

Kota Tasikmalaya, SNP - Ekses adanya laporan dari Tim Koordinasi dan Pendistribusian Tertutup Gas (TKPTG) Kota Tasikmalaya ke Pertamina, terkait adanya 4 agen gas 3 kilo yang diduga nakal selama ini, akhirnya Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya (Priangan Timur), H Wawan Ugan berjanji akan segera memanggil pemilik agen gas tersebut guna untuk meminta klarifikasinya.
Menurutnya, pemanggilan itu juga sebagai bentuk teguran dan pembinaan dari Hiswana Migas.Pasalnya organisasi tersebut juga ikut bertanggung jawab, kalau memang ada anggotanya yang nakal.
“Kami di Hiswana Migas hanya sebatas memberikan pembinaan saja secara internal sebagai tindak lanjut adanya laporan tersebut. Kalau memang tidak bisa dibina.Maka kami akan serahkan kepada Pertamina yang berkompeten untuk memberikan sanksi,” terangnya, saat ditemui Swara Nasional Pos di Sekretariat Hiswana Migas, Rabu (26/10).
Menurut Wawan, pihaknya juga selama ini sudah berupaya mengingatkan kepada seluruh agen agar tidak berbuat nakal, karena sudah jelas sanksinya berat dari pertamina.
Saat ini khususnya di Kota Tasikmalaya di dalam organisasinya itu, kini terdapat 30 agen dan 200 pangkalan yang tersebar di 10 Kecamatan. Adapun pangkalan itu binaan agen, sedangkan agen adalah binaan pertamina.
Insya alloh besok atau lusa, akan kami panggil 4 agen yang diduga nakal tersebut. Karena selama ini kami baru tahu ada laporan dari TKPTG ke Pertamina, terkait penjualan gas 3 kilo ke pangkalan di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Koordinasi dan Pendistribusian Tertutup Gas (TKPTG) Kota Tasikmalaya, telah melaporkan 4 agen gas yang diduga nakal ke Pertamina. Bahkan, laporan tersebut sudah satu bulan, tapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
Keempat agen yang dilaporkan tersebut yakni PT R, PT B, PT S dan PT F. Mereka sudah dilaporkan, karena selama ini disinyalir telah menjual gas bersubsidi kepada pangkalan sebesar Rp 16.000. Padahal seharusnya sebesar Rp 14.600 sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah. Akibatnya pangkalan pun menjual kepada pengecer sebesar Rp 18.000.

Sehingga, ketika pengecer menjual kepada masyarakat harganyapun sangat mencekik leher sebesar Rp 25.000. Tak ayal, tingginya harga gas bersubsidi tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat selama ini. (Ariska/Dadang)


No comments:

Post a Comment