MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 28, 2016

DKI Naikan Dana Konpensasi Sampah Sebesar Rp143 Miliar


Ahok (Kiri) dan Rahmat Effendi (Kanan)

SNP, JAKARTA – Menjelang masa cuti gubernur DKI Jakarta dalam menghadapi Pilkada 2017.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikan dana konpensasi sampah bagi Kota Bekasi dari semula 86 miliar naik menjadi Rp143 miliar. Yang nantinya dana tersebut meliputi untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, dana jaminan kesehatan lingkungan, dan dana kompensasi lingkungan.

“Perjanjian ini disepakati selama 5 tahun kedepan, dan akan di evaluasi setiap tahunnya,” ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi, disela penandatanganan Addendum kedua PKS TPST Bantargebang, Rabu (26/10/2016).

Dijelaskan Rahmat, kerjasama TPA Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1999 mengalami perubahan, atau perpanjangan hingga terakhir dengan perjanjian kerjasama tentang peningkatan TPA menjadi TPST Bantargebang Kota Bekasi berdasarkan surat Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71  tahun 2009. Sebagaimana diubah dengan perjanjian tambahan (addendum) Nomor 10 tahun 2013 dan Nomor 480.A Tahun 2013.

Selaim itu lanjut Rahmat, perjanjian tersebut juga tercantum mengenai jalur rute Truk sampah milik DKI Jakarta yang akan membuang sampah di TPST Bantargebang Kota Bekasi, yakni 1. Cibubur – Nasio – Jatisampurna – Jalan Narogong (1×24) jam semua jenis kendaraan.

Tol Bekasi Barat – TPST Bantargebang (05.00 – 21.00) jenis kendaraan Konvektor. Sementara jalur Tol Bekasi Barat – TPST Bantargebang (21.00 – 05.00) jenis kendaraan dump truk. Dan rute truk sampah DKI melintas dari Tol Jatiasih hingga (24 jam).

“Atasnama Kota Bekasi, saya berterima kasih kepada Pemprov DKI, karena sesuai surat perjanjian tersebut telah tersepakati dana kompensasi terhadap wilayah di Bantargebang,” ucap Rahmat, dibalas ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama berterima kasih atas kerja samanya kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Selama masa cuti saya dari Gubernur DKI Jakarta, saya sudah memberikan mandat kepada Plt. Gubernur DKI Jakarta, agar surat ini terus di pantau sampai selesai, jangan ditinggalkan atau dihiraukan untuk Kota Bekasi sebagai Mitra DKI Jakarta.” Ungkap Ahok. (KND)

No comments:

Post a Comment