Kab.
Sukabumi, SNP - Pengelolaan RSUD Jampang Kulon, Kabupaten
Sukabumi, resmi diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhasil
anggaran untuk operasional rumah sakit, termasuk peningkatan fasilitasnya
menjadi beban Pemprov Jabar.
Proses pengambil alihan status RSUD Jampang Kulon itu dilakukan
bersamaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Inna Samudera Beach Hotel, Rabu (19/10/2016).
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, pengambil alihan
status RSUD Jampang Kulon oleh provinsi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat yang berada di pesisir selatan Sukabumi agar lebih baik dan
cepat.
"Segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran sepenuhnya
tanggung jawab provinsi. Kita butuh rumah sakit yang ada di jalur lintas Jabar
Selatan. Karena wilayah selatan ini nantinya akan jadi kawasan baru yang
potensial dan lebih baik dalam pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,"
ujar Aher.
Pengelolaan rumah sakit milik Kabupaten yang diambil alih Provinsi
sebelumnya juga dilakukan Pemprov Jabar terhadap RSUD di Kabupaten Garut. Dari
tiga rumah sakit di Kabupaten Sukabumi, hanya RSUD Jampang Kulon pengelolaannya
diambil alih provinsi.
Sedangkan RSUD Palabuhanratu dan Sekarwangi Cibadak, masih tetap
dikelola oleh Pemkab Sukabumi. "Kita bagi-bagi tugas untuk percepatan
pelayanan kesehatan. Pengambil alihan rumah sakit milik Kabupaten itu juga akan
kita lakukan di daerah Lainnya yang ada di lintas Jabar Selatan,"
tegasnya.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, alih kelola RSUD Jampang
Kulon bukan berarti Pemkab Sukabumi tak mampu membiayai operasionalnya, tapi
lebih kepada pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah yang masuk
lintas Jabar Selatan.
"Ada baiknya kalau provinsi yang mengelola. Nantinya
fasilitas di rumah sakit itu tentu lebih lengkap. Sehingga tujuan untuk
percepatan pelayanan kesehatan dan pemerataan pembangunan pun tercapai,"
kata Marwan.
Ke depan RSUD Jampang Kulon akan memiliki 531 sumber daya manusia
yang terdiri dari 115 PNS, 129 pegawai tetap non PNS, dan 287 pegawai kontrak.
"Nantinya RSUD Jampang Kulon akan menjadi rumah sakit rujukan dari seluruh
puskesmas tipe D. Untuk dokter spesialis juga banyak yang di tempatkan di sini.
Jadi kita tak perlu berobat ke RS di kota-kota besar," ucapnya. (NS)
No comments:
Post a Comment