Dokumentasi: Petugas Damkar mencari korban di JPO
yang ruboh di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (24/9/2016) lalu
|
SNP, Jakarta - Dinas Penataan Kota
(DPK) DKI Jakarta akan membongkar 16 reklame yang terpasang di jembatan
penyeberangan orang (JPO) karena tidak sesuai persyaratan teknis dan
membahayakan masyarakat.
"Setelah terjadinya musibah rubuhnya
JPO Pasar Minggu, membuat JPO lain di seluruh DKI ditertibkan reklamenya,"
tutur Kepala Bidang Penertiban Ruang Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta
Sugiarto di Jakarta, Kamis.
JPO yang reklamenya dibongkar antara
lain JPO di Sumur Bor, Daan Mogot, JPO di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran
Lama, JPO Warung Jati Barat Pasar Minggu, JPO halte busway Bendungan Hilir, JPO
halte busway Karet Sudirman serta JPO halte busway Tosari.
Selanjutnya Dinas Penataan Kota juga
membongkar papan reklame di sejumlah JPO halte busway di sepanjang Jalan
Casablanka serta Jalan Kramat Raya dan Salemba Raya.
Sugiarto mengatakan papan reklame di
JPO yang rencananya akan dibongkar sebanyak 73 di seluruh DKI.
"Reklame di JPO akan kami
bersihkan agar JPO tidak memiliki beban berat dan kejadian kemarin tidak
terjadi lagi," ujar dia.
Ada pun untuk papan reklame yang
menggunakan tiang dan tidak memiliki izin sehingga membahayakan kini sedang
didata untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran. Sejauh ini, sebanyak 251
reklame dengan tiang yang memiliki izin dan letaknya sesuai serta membahayakan
masyarakat.
Sugiarto lanjut mengatakan nantinya
untuk papan reklame dengan ukuran di bawah 24 meter akan dibongkar oleh
kecamatan sedangkan di atas 24 meter akan dibongkar pemerintah kota.
Sementara itu, sebulan lalu JPO di
Pasar Minggu, Jakarta Selatan roboh diperkirakan karena pemasangan papan
reklame yang tidak sesuai dengan konstruksi jembatan. (KND)
No comments:
Post a Comment