Tulang Bawang, SNP - Ormas Forkorindo melakukan unjuk rasa di Kejaksaan
Negeri Menggala, menuntut diusut dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan oleh
oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang mengeluarkan rekomendasi
atau izin PT Gunung Tapa Sejahtra (GTS) yang bergerak di Tambang Pasir.
Kordinator
lapangan (korlap) Ketua Fortuba, Andika, dalam orasinya Rabu (5/10/2016),
meminta kepada pihak kejaksaan negeri menggala agar segera menindaklanjuti
laporan mereka atas adanya dugaan tindak pidana korupsi serta adanya
gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat yang telah mengeluarkan Izin
kepada PT GTS.
"Berdasarkan
hasil investigasi di lapangan, terhadap izin yang dikeluarkan Pemerintah
Provinsi Lampung atas rekomendasi dari Pemerintah Tulangbawang kepada PT Gunung
Tapa Sejahtera, diduga sarat dengan rekayasa. Pasalnya, kami telah
berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulangbawang,
mereka mengaku hingga sekarang belum pernah mengeluarkan titik kordinat untuk
PT tersebut," kata Andika
Sedangkan
yang kami dapati di lapangan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh BLHD
berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BPN, ada oknum yang diduga telah
membuat surat izin tersebut.
"Maka
dari itu Fortuba dan DPC Forkorindo berharap pada pemerintah Kabupaten Tulangbawang
serta aparat penegak hukum secepatnya mengusut tuntas atas adanya dugaan adanya
gratifikasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas
Andika.
Ditempat
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Menggala yang diwakili Kasi Intel Miryando
Eka putra menanggapi laporan serta tuntutan tersebut, mengatakan akan
mempelajari data-data yang telah diberikan ke pihak nya, serta melakukan
pemeriksaan dan akan memangil pihak yang dimaksud.
"Terimakasih kami
ucapkan kepada seluruh perwakilan masyarakat yang sudah menyampaikan
tuntutannya dengan kami secara baik tanpa ada aksi anarkis, kami meminta waktu
untuk mempelajari laporan-laporan tersebut," ujar Miryando.
Kemudian
usai ratusan warga tersebut berdemo ke Kejaksaan Menggala, mereka melanjutkan
orasi di depan halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, dengan
tuntutan yang sama, dan diterima oleh assisten IV Tamami Akip. Mereka meminta
pemerintah Kabupaten Tulangbawang khususnya bupati Tulangbawang harus bertindak
tegas kepada oknum-oknum pemerintah yang diduga kuat melanggar hukum.
Tak
berselang lama bersama diruang Asisten lV Tamami Akip, serta asisten III Raden
Mansus, Kadis Pertambangan Kusuma Putra, serta Kepala Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Untung Widodo duduk bersama dalam rangka menyerap aspirasi para
pengunjuk rasa
”Kami dari
pemerintah akan menkaji dan meninjau permasalahan ini, dan dalam waktu dekat
ini kami berjanji agar para pengunjuk rasa bersama dengan perusahaan kami
jadwalkan duduk satu meja guna menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tamami.
Sementara
itu, untuk menjaga agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan ratusan
personil gabungan dari Polres Tulangbawang, serta anggota Sabara Brimob dan
dibantu Satuan Polisi Pamong Praja serta Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo
terlihat menjaga ketat selama unjuk rasa. (Buhori)
No comments:
Post a Comment