JAKARTA – Mantan Politisi Partai Demokrat, Sutan
Bhatoegana, terpidana kasus korupsi APBN 2013 terpaksa dilarikan ke
rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di
RS Hermina Bandung.
Dipindahnya tempat perawatan Sutan dibenarkan oleh Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko, seperti dikutif Merdeka, Selasa (25/10/16).
“Iya betul. Beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu,” kata Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung,” ucapnya.
Dedy yang resmi menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Senin, 10 Oktober lalu menerangkan kondisi Sutan memang sudah cukup mengkhawatirkan. Sehari berselang, kesehatan Sutan terus drop.
“Selasa 11 Oktober itu akhirnya dibawa RS Hermina Bandung,” ujarnya. Tapi ternyata rujukan kembali dilayangkan pada Sutan dimana per 11 Oktober malam, Sutan sudah harus dirawat di RS Medistra, Jakarta.
“Karena kondisinya turun. Makanya kami rujuk. Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makanya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung,” terangnya.
Untuk diketahui, Sutan sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung yang terkenal sebagai Lapasnya para koruptor.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dieksekusi ke LP Sukamiskin pada Kamis 26 Mei 2016 lalu. Sutan divonis bersalah dalam kasus pembahasan APBN 2013 di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sutan Bhatoegana menjalani hukuman penjara 12 setelah upaya Kasasi yang dilakukannya ke Mahkamah Agung yang justru makin memperberat masa hukumannya dari 10 tahun tahun penjara. (*)
Dipindahnya tempat perawatan Sutan dibenarkan oleh Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko, seperti dikutif Merdeka, Selasa (25/10/16).
“Iya betul. Beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu,” kata Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung,” ucapnya.
Dedy yang resmi menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Senin, 10 Oktober lalu menerangkan kondisi Sutan memang sudah cukup mengkhawatirkan. Sehari berselang, kesehatan Sutan terus drop.
“Selasa 11 Oktober itu akhirnya dibawa RS Hermina Bandung,” ujarnya. Tapi ternyata rujukan kembali dilayangkan pada Sutan dimana per 11 Oktober malam, Sutan sudah harus dirawat di RS Medistra, Jakarta.
“Karena kondisinya turun. Makanya kami rujuk. Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makanya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung,” terangnya.
Untuk diketahui, Sutan sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung yang terkenal sebagai Lapasnya para koruptor.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dieksekusi ke LP Sukamiskin pada Kamis 26 Mei 2016 lalu. Sutan divonis bersalah dalam kasus pembahasan APBN 2013 di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sutan Bhatoegana menjalani hukuman penjara 12 setelah upaya Kasasi yang dilakukannya ke Mahkamah Agung yang justru makin memperberat masa hukumannya dari 10 tahun tahun penjara. (*)
No comments:
Post a Comment