MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 28, 2016

Tujuh Pembegal Wartawan di Sukabumi Diringkus Polisi

SUKABUMI - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota meringkus kawanan pembegal wartawan di Kompas TV Sukabumi, Jawa Barat beberapa pekan lalu. Ada tujuh pelaku yang berhasil ditangkap. 

"Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yakni Wandi Wahyudin dan beberapa korban lainnya yang melapor pernah menjadi korban pembegalan di wilayah hukum kami yang langsung dikembangkan dan berhasil penangkap tujuh begal sadis tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Sukabumi, Jumat (28/10).

Ketujuh pelaku tersebut yakni Adistie Pratama (24), Rudiana Iskandar (23), Yepi Prima (20), Ali Sumarna (22) dan Reza Sani, Yuda Yukiantara (19) warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dan seorang penadah yakni Bombom.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 15 unit kendaraan roda dua yang satu diantaranya adalah motor Yamaha Vixion milik jurnalis Kompas TV.

Kawanan begal ini dikenal sadis, seperti wartawan Kompas TV tersebut dibacok pada bagian lengan kanannya, bahkan satu korban pembegalan di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi tewas karena luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Selain barang bukti motor hasil kejahatan, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti senjata tajam jenis belati, golok dan satu unit senjata api jenis softgun dengan empat butir peluru. "Kami masih mengembangkan kasus ini dan diduga komplotan ini masih ada jaringannya. Para tersangka mengaku sudah 25 kali melakukan aksi pembegalan," tambah Joni.

Sementara, korban pembegalan Wandi mengatakan kejadian pembegalan tersebut terjadi beberapa pekan lalu di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Saat itu, ia dipepet oleh enam kawanan begal yang menggunakan tiga unit sepeda motor dan langsung membacok lengan kanannya. "Alhamdulillah motor saya kembali, memang ada beberapa yang diganti seperti spakbor dan stiker Kompas TV dicabut tersangka," katanya.
 
***Antara

No comments:

Post a Comment