Bangunan ini terancam dibongkar aparat Suku Dinas Penataan Kota
Jaksel
|
Jakarta, SNP
- Warga Jagakarsa menanti janji Kasudin Penataan Kota Jakarta selatan (Jaksel) Sukria akan menertibkan atau membongkar bangunan
bermasalah yang dibangun dipinggir kali termasuk bangunan yang tidak memiliki
dan sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan instansi terkait.
Hal tersebut
dikatakan Sukria kepada wartawan saat penertiban bangunan liar dipinggir kali
krukut beberapa waktu lalu, “kalau tak ada rintangan kami akan menertibkan atau
membongkar bangunan bermasalah termasuk bangunan gudang dipinggir kali, Jalan
Pembangunan, Kelurahan Cipedak telah dilaporkan ke Dinas Penataan Kota DKI,” tegas Sukria.
Gus warga
Jagakarsa menyatakan, “Sukria diharapkan konsekuen terhadap ucapannya, tak lupa akan ucapannya untuk menegakkan
Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta tak
memihak kepada siapa pun, karena
bangunan tak sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK ) harus dibongkar. PK
jangan tumpul keatas tajam kebawah”, tegas Gus.
Karena
bangunan gudang jalan Pembangunan, Kelurahan Cipedak jelas-jelas bermasalah,
diharapkan pernyataan Sukria menjadi kenyataan dan memerintahkan aparat petugas
Penataan Kota Jaksel segera melakukan pembongkaran agar kali berfungsi
sebagaimana mestinya, mengingat Jagakarsa merupakan Daerah Resapan Air (DRA).
"Pemerintah Prov. DKI kini lagi gencar-gencarnya melakukan
normalisasi kali, menertibkan bangunan liar dipinggir kali tanpa pilih kasih,
karena bangunan dipinggir kali biangnya penyebab banjir." Ungkapnya (HOT)
No comments:
Post a Comment