MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, October 26, 2016

Bangunan Gudang di Pinggir Kali Jalan Pembangunan Belum Dibongkar




Bangunan ini terancam dibongkar aparat Suku Dinas Penataan Kota Jaksel

Jakarta, SNP - Warga Jagakarsa menanti janji Kasudin Penataan Kota Jakarta selatan (Jaksel) Sukria  akan menertibkan atau membongkar bangunan bermasalah yang dibangun dipinggir kali termasuk bangunan yang tidak memiliki dan sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan instansi terkait.

Hal tersebut dikatakan Sukria kepada wartawan saat penertiban bangunan liar dipinggir kali krukut beberapa waktu lalu, “kalau tak ada rintangan kami akan menertibkan atau membongkar bangunan bermasalah termasuk bangunan gudang dipinggir kali, Jalan Pembangunan, Kelurahan  Cipedak  telah dilaporkan ke Dinas Penataan Kota  DKI,” tegas Sukria.

Gus warga Jagakarsa menyatakan, “Sukria diharapkan konsekuen terhadap ucapannya,  tak lupa akan ucapannya untuk menegakkan Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta tak memihak kepada siapa pun, karena  bangunan tak sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK ) harus dibongkar. PK jangan tumpul keatas tajam kebawah”, tegas Gus.

Karena bangunan gudang jalan Pembangunan, Kelurahan Cipedak jelas-jelas bermasalah, diharapkan pernyataan Sukria menjadi kenyataan dan memerintahkan aparat petugas Penataan Kota Jaksel segera melakukan pembongkaran agar kali berfungsi sebagaimana mestinya, mengingat Jagakarsa merupakan Daerah Resapan Air (DRA).

"Pemerintah Prov. DKI kini lagi gencar-gencarnya melakukan normalisasi kali, menertibkan bangunan liar dipinggir kali tanpa pilih kasih, karena bangunan dipinggir kali biangnya penyebab banjir." Ungkapnya (HOT)

No comments:

Post a Comment