Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim
Polri membekuk satu pelaku penyebar berita bohong atau hoax yang
menyudutkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pelaku yang ditangkap ini
merupakan yang menyebarkan berita bahwa Tito memerintahkan untuk
memeriksa Amien Rais.
"Iya benar sudah ditangkap satu pelaku," kata sumber detikcom di Bareskrim, dikutif detik, Rabu (26/10/2016).
Baca:Bareskrim Kejar Penyebar Berita Hoax Kapolri di Medsos
Ditambahkannya, pelaku tersebut ditangkap hari ini di wilayah Jakarta. "Masih kita kembangkan," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito sebelumnya menegaskan bahwa berita yang disebar itu tidak benar. Ada dua berita hoax yang disebar, yaitu soal slide show promoter dan terkait akan memeriksa Amien Rais.
"Saya sudah jelas menyampaikan bahwa semuanya enggak benar, sumber juga nggak jelas, jadi saya minta untuk tidak dipercaya. Karena itu berasal dari Medsos," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
"Kemudian yang soal Pak Amien Rais itu juga dari Medsos yang juga enggak jelas, maaf, www.lontebola.com, mohon maaf ya, memang seperti itu. Kita lagi lacak ini dari siapa ni," sambungnya.
Tito menambahkan, pelaku penyebar berita bohong itu tengah dilacak. Perbuatan pelaku termasuk dalam kategori melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik atau ITE.(*)
"Iya benar sudah ditangkap satu pelaku," kata sumber detikcom di Bareskrim, dikutif detik, Rabu (26/10/2016).
Baca:Bareskrim Kejar Penyebar Berita Hoax Kapolri di Medsos
Ditambahkannya, pelaku tersebut ditangkap hari ini di wilayah Jakarta. "Masih kita kembangkan," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito sebelumnya menegaskan bahwa berita yang disebar itu tidak benar. Ada dua berita hoax yang disebar, yaitu soal slide show promoter dan terkait akan memeriksa Amien Rais.
"Saya sudah jelas menyampaikan bahwa semuanya enggak benar, sumber juga nggak jelas, jadi saya minta untuk tidak dipercaya. Karena itu berasal dari Medsos," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
"Kemudian yang soal Pak Amien Rais itu juga dari Medsos yang juga enggak jelas, maaf, www.lontebola.com, mohon maaf ya, memang seperti itu. Kita lagi lacak ini dari siapa ni," sambungnya.
Tito menambahkan, pelaku penyebar berita bohong itu tengah dilacak. Perbuatan pelaku termasuk dalam kategori melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik atau ITE.(*)
No comments:
Post a Comment