Foto: Irjen Pol Boy Rafli Amar (Dok/net) |
SNP, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli
Amar membenarkan kepolisian telah mengeluarkan surat perintah siaga I untuk
personel Brigade Mobil dalam hal mengawal proses pilkada serentak 2017. Dengan
begitu, semua personil Brimob siap diterjunkan apabila dibutuhkan.
"Sebenarnya itu surat internal Brimob, dari pimpinan ke
bawahan," ujar Boy saat dicegat awak media di kompleks Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Dalam surat yang beredar di kalangan awak media, tertulis
bahwa status siaga I itu berlaku mulai Jumat, 28 Oktober 2016. Tidak tertulis
urgensinya apa, hanya dicantumkan bahwa penerapan status siaga I ini untuk
mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
Boy melanjutkan, bahwa tidak ada urgensi khusus dalam
penerapan status siaga I. Sifatnya, katanya, hanya sebagai antisipasi akan gangguan
yang bisa muncul. Lagi pula, penerapan status siaga I ini wajar dilakukan di
masa kampanye pilkada.
"Lagi pula, bisa saya katakan bahwa Indonesia saat ini
masih dalam kondisi aman terkendali. Namun, personel kepolisian juga harus
tetap siap," ujarnya.
Apakah siaga I ini juga akan berlaku untuk unit kepolisian
lainnya? Boy tidak membantahnya. Ia beranggapan kemungkinan jumlah anggota
Brimob yang tersedia tidak akan mencukupi. "Situasi masih harus
dipantau," ujarnya mengakhiri. (KND)
No comments:
Post a Comment