Bogor, SNP - Sesuai dengan undang undang No. 1 Tahun 2011
Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bahwa setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir bathin,bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang
baik,yang sehat merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peran yang
sangat strategis.
Dalam mencanangkan RUTILAHU yang merupakan program unggulan
pemerintah kabupaten bogor, Desa Sirnayaja Kecamatan Sukamakmur mendapatkan
bantuan rutilahu sebanyak 45 unit dengan anggaran 10 juta rupiah per unit tanpa
ada potongan administrasi apapun yang dibebankan kepada masyarakat yang
mendapatkan bantuan tersebut.
"Program rutilahu ini merupakan program unggulan
pemerintah kabupaten bogor,dan saya sebagai kepala desa sirnajaya harus ikut
andil dalam mensukseskan program tersebut agar bisa dinikmati oleh masyarakat
desa Sirnajaya khususnya. Dalam anggaran tahun 2016 ini saya sangat bersyukur
desa Sirnajaya bisa mendapatkan 45 unit rutilahu, semoga saja untuk tahun anggaran
berikutnya bisa lebih dari ini, agar masyarakat desa Sirnajaya bisa merasakan
hidup dengan tempat tinggal yang layak, karna mayoritas penduduk desa disini
berpenghasilan dibawah rata-rata," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, yang kemungkinan agak sulit untuk menjadikan
tempat tinggal mereka menjadi tempat tinggal yang layak. Harapannya, pemerintah pusat terus memberikan bantuan yang bisa dimaanfaat kan oleh kami
untuk bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.. (NAY/IND)
No comments:
Post a Comment