MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 28, 2016

Seorang Kepala Dinas di Kota Banjar Diduga Beristri Dua




Foto: ilustrasi (dok/net)
Kota Banjar, SNP - Seorang wanita muda  berinisial NF asal Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengaku sebagai mantan istri DH alias H.YYT seorang pejabat kepala Dinas di Kota Banjar.

Ia mendatangi LSM Warmasindo (Wadah Aspirasi Masyarakat Indonesia) untuk mengadukan nasibnya setelah ia dinikahi secara siri oleh DH, lalu dicampakkan begitu saja. Sedangkan DH sendiri masih punya isteri secara resmi. Hal nikah siri ini ia lakukan diduga tanpa sepengetahuan isterinya.

Kepada Ahmid, Ketua LSM Warmasindo, NF menceritakan bahwa dirinya merasa telah diingkari janji oleh DH dengan apa yang telah diucapkan kepadanya meski beberapa permintaan saat hendak dinikahi siri sudah sebagian dipenuhi.

"Pernikahan siri yang hanya seumur jagung dirasa masih ada janji yang belum ditepati sehingga NF memperlihatkan/menceritakan fakta – fakta bahwa dirinya  benar telah dinikahi DH alias H. YYT," kata Ahmid saat ditemui Swara Nasional Pos, Kanis (27/10).

Sebelumnya, dikatakan Ahmid, pada Senin 3 Oktober 2016 NF didampingi ketua LSM Warmasindo juga Ketua Umum Ormas Geram Deni mulyadi beserta beberapa anggota mendatangi kantor Inspektorat Kota Banjar  dan diterima Inspektur. NF ditanya tentang apa persoalan yang terjadi pada dirinya  dengan lugas dan lantang tanpa ragu menceritakan semua yang telah terjadi antara  pernikahan siri dirinya dengan DH alias H. YYT sehingga Inspektur menyarankan guna dasar penyelidikan selanjutnya NF mengadukan secara tertulis.

"Usai pengaduan tersebut ketua Ormas Geram  dan LSM  Warmasindo menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Inspektur  untuk ditangani sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan apabila ternyata terbukti bersalah/melanggar Kode etik/PP 53 dapat ditindak yang seadil – adilnya," tuturnya

Setelah mendapatkan keterangan – keterangan terkait dugaan informasi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut tim Swara Nasional Pos mencoba mendatangi kantor Dinas dimaksud untuk menemui kepala Dinas tersebut untuk meminta tanggapanya, namun sayang yang bersangkutan tidak ada di kantor. Hingga  pemberitaan ini terbit pihak kepala Dinas belum bisa ditemui.(Tim)

No comments:

Post a Comment