Foto: ilustrasi (dok/net) |
Kota Banjar, SNP - Seorang wanita muda berinisial NF asal Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengaku
sebagai mantan istri DH alias H.YYT seorang pejabat kepala Dinas di Kota
Banjar.
Ia mendatangi LSM Warmasindo (Wadah Aspirasi Masyarakat Indonesia) untuk mengadukan nasibnya setelah ia dinikahi secara siri oleh DH, lalu dicampakkan begitu saja. Sedangkan DH sendiri masih punya isteri secara resmi. Hal nikah siri ini ia lakukan diduga tanpa sepengetahuan isterinya.
Ia mendatangi LSM Warmasindo (Wadah Aspirasi Masyarakat Indonesia) untuk mengadukan nasibnya setelah ia dinikahi secara siri oleh DH, lalu dicampakkan begitu saja. Sedangkan DH sendiri masih punya isteri secara resmi. Hal nikah siri ini ia lakukan diduga tanpa sepengetahuan isterinya.
"Pernikahan siri yang hanya seumur jagung dirasa masih ada janji yang belum ditepati sehingga NF memperlihatkan/menceritakan fakta – fakta bahwa dirinya benar telah dinikahi DH alias H. YYT," kata Ahmid saat ditemui Swara Nasional Pos, Kanis (27/10).
Sebelumnya, dikatakan Ahmid, pada Senin 3 Oktober 2016 NF didampingi ketua LSM Warmasindo juga Ketua Umum Ormas Geram Deni mulyadi beserta beberapa anggota mendatangi kantor Inspektorat Kota Banjar dan diterima Inspektur. NF ditanya tentang apa persoalan yang terjadi pada dirinya dengan lugas dan lantang tanpa ragu menceritakan semua yang telah terjadi antara pernikahan siri dirinya dengan DH alias H. YYT sehingga Inspektur menyarankan guna dasar penyelidikan selanjutnya NF mengadukan secara tertulis.
"Usai pengaduan tersebut ketua Ormas Geram dan LSM Warmasindo menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Inspektur untuk ditangani sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan apabila ternyata terbukti bersalah/melanggar Kode etik/PP 53 dapat ditindak yang seadil – adilnya," tuturnya
Setelah mendapatkan keterangan – keterangan terkait dugaan informasi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut tim Swara Nasional Pos mencoba mendatangi kantor Dinas dimaksud untuk menemui kepala Dinas tersebut untuk meminta tanggapanya, namun sayang yang bersangkutan tidak ada di kantor. Hingga pemberitaan ini terbit pihak kepala Dinas belum bisa ditemui.(Tim)
No comments:
Post a Comment