MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, June 5, 2018

Limbah Pabrik Ditutup Satgas Citarum, PT Adetex Mengaku Tak Pernah Ditegur Dinas LH

Bandung,Media Suara Nasional - Pemilik perusahaan PT. Adetex menggelar konferensi pers terkait penutupan lubang saluran limbah pabrik miliknya oleh Satgas Citarum Sektor 21 beberapa hari yang lau (31/5/2018). Dalam kesempatan tersebut hadir pula Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat.

Dijelaskan Agus Safari selaku juru bicara mewakili Wewen pemilik PT. Adetex mengatakan bahwa, selama ini pihaknya tidak pernah kucing-kucingan membuang limbah ke aliran sungai yang bermuara di Citarum. Bahkan mengaku intens memberi laporan kepada Dinas terkait.

“Kami (PT Adetex) dalam membuang limbah selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kami setiap bulannya memberi laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup, bahkan hingga saat ini kami belum pernah mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Agus Safari, di Luxton Hotel, Kota Bandung, (4/6/2018).

“Memang pembuangan limbah kami sempat bermasalah karena ada motor mesin pengolahan limbah yang mati, dan untuk memperbaikinya memakan waktu, namun kami berjanji akan kami perbaiki dan mudah-mudahan dalam waktu dua minggu kembali berjalan normal,” jelasnya.

“Pastinya PT Adetex akan berusaha menjadi lebih baik dalam pengelolaan air limbah, dan tidak mencemari Sungai Citarum,” tandasnya.

Meski berkilah selama ini selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat, dan tak pernah mendapatkan teguran dari Dinas LH. Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat menyebut kenyataan dilapangan bahwa tim satgas masih saja temukan limbah yang keluar dari pabrik tersebut masih berpotensi mencemari sungai.

“Dari temuan itulah akhirnya saya bersama tim satgas sektor 21 menutup lubang limbah PT Adetex, untuk perkara hukumnya itu ranah pihak kepolisian,” ujarnya.

“Kami dari Satgas Citarum Harum hanya bisa mencegah pembuangan limbah dan menjaga ekosistem sungai, sampai di situ saja,” ungkapnya.

Lanjut Dansektor 21 mengatakan,bahwa dirinya sebagai Komandan Sektor tidak bisa masuk ke ranah hukum terkait permasalahan PT Adetex.

"Bisa saja pembuangan limbah PT Adetex yang saya cor dibuka, tetapi apabila air pembuangan limbah PT Adetex masih kotor, maka akan saya cor selamanya,” tegasnya.

Dansektor menegaskan PT Adetex jangan berlindung di balik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bandung, “Dinas Lingkungan Hidup sudah lama kita tinggalkan, karena yang mereka kelola sudah tidak benar, lihat saja nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan,” pungkasnya. (Elly)

No comments:

Post a Comment