Jakarta,
SNP - Kasudin Penataan Kota (PK) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sukria tak
ubahnya seperti selebritis. Hampir setiap pekan berbagai media terbitan Jakarta
selalu memuat berita terkait kinerja anak buah Benny Agus Candra ini.
Namun
ketenaran Sukria bukan akibat prestasinya dalam mengelola penataan perkotaan di
wilayah Jakarta Selatan, tapi sebaliknya akibat semakin maraknya
bangunan-bangunan bermasalah di wilayah kota pimpinan Tri Kurniadi.
Salah
satu bangunan bermasalah yang kini menjadi sorotan pedas ketidakmampuan Sukria
dalam memimpin Sudin Penataan Kota Jaksel adalah 1 unit bangunan dengan ijin
hunian 3 lapis di Jalan Margaguna RT 004/015, Kelurahan Gandaria Utara,
Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan IMB No 91/8.
1.0/31.74/00.0000/-1.785.51/e/2015 atas nama PT Metro Kencana dengan hanya
mengantongi ijin 1 BS dan 2 LT.
Namun
yang terjadi di lapangan, pengembang mengindahkan ijin bangunan yang tertera di
papan proyek. Bangunan tersebut dibangun melebihi batas ketinggian bangunan
sesuai ijin bangunan yang diperbolehkan sesuai ijin bangunan tersebut.
Ironisnya,
walau sudah mengetahui berkat laporan masyarakat, media maupun LSM, Kasudin PK
Jaksel, Sukria tetap membiarkan pelaksanaan pembangunan gedung tersebut,
padahal sedah jelas-jelas melanggar.
Untuk
mengelabui masyarakat, Sukria melalui anak buahnya melakukan tindakan
penyegelan terhadap bangunan itu. Namun walau sudah dilakukan penyegelan,
Sukria hanya ‘memelototi’ proses pembangunan gedung tersebut tetap berlangsung
tanpa melakukan tindakan pembongkaran.
Menanggapi
semakin maraknya bangunan bermasalah di wilayah hukum Jaksel, Sekjen Lembaga
Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat menyampaikan
ketidakkagetannya. “Saya sudah tidak perlu kaget dengan kondisi penataan perkotaan
Jaksel yang saat ini. Sebab, hampir setiap saat saya melaporkan keberadaan
bangunan bermasalah kepada Sukria, namun hasilnya nol,” kata Anggiat.
Dikatakan
Anggiat, hampir setiap sudut kota di Jaksel dihiasi bangunan-bangunan
bermasalah. “Jika ada adipura bangunan bermasalah terbanyak, saya yakin Kota
Administrasi Jaksel bisa menjadi juara,” ungkapnya.
Semakin
maraknya bangunan bermasalah di Jaksel, kata Anggiat juga akibat ketidakmampuan
Tri Kurniadi sebagai Walikota Jaksel. “Jangan lupa, sebagai pemimpin tertinggi
wilayah Jakarta Selatan, Tri Kurniadi selaku walikota memiliki tanggung jawab
besar terhadap rusaknya penataan perkotaan diwilayah kekuasaannya,” tuturnya.
Anggiat
menambahkan, jika wilayah Jakarta Selatan ingin terbebas dari permasalahan bangunan
bermasalah, salah satu syaratnya adalah, evaluasi jabatan Kasudin PK Jaksel.
“Sebagai ukurannya adalah, apabila bangunan bermasalah di wilayahnya berkurang,
kinerjanya bagus, jika tetap, kinerjanya biasa-biasa saja, tetapi apabila
bangunan bermasalah semakin meningkat, berarti kinerjanya tidak bagus dong.
Solusinya apa, perlu penyegaran kan, ganti saja kasudinnya,” cetusnya.
Sementara
itu, Kasudin PK Jaksel, Sukria lagi-lagi mempertontonkan sikap cueknya ketika
dikonfirmasi terkait ‘pembiarannya’ terhadap bangunan bermasalah di Kebayoran
Baru tersebut. (RED)
No comments:
Post a Comment