MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, March 22, 2018

NILAI UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA BEKASI TH 2018 YANG TAK KUNJUNG SELESAI

NILAI UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA BEKASI TH 2018 YANG TAK KUNJUNG SELESAI

Salah seorang aktivis buruh sedang menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi
Kota Bekasi,Media Suara Nasional-Pada Hari Rabu tanggal 21 Maret 2018, Ratusan buruh Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Bekasi dari beberapa Federasi Serikat Pekerja menggelar aksi menuntut Upah Minimum Sektoral Kota ( UMSK ) Bekasi Tahun 2018 yang hingga saat ini belum kunjung selesai .

Angka Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi seharusnya sudah ditetapkan per Januari di tiap tahunnya, akan tetapi pada tahun 2017 dan 2018 Penetapan Angka Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi selalu terlambat bahkan hingga tiga bulan penetapan angka tersebut baru ditetapkan .

Hal ini membuat para buruh geram dan melakukan pergerakan aksi ke Pemkot Bekasi dikarenakan Upah yg diterima masih upah lama ( belum ada kenaikan ) .

Dengan adanya aksi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili oleh Sekda Kota Bekasi menerima perwakilan para buruh untuk berdialog dan hasilnya Sekda Kota Bekasi menghimbau kepada perwakilan buruh agar mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja untuk membicarakan hal ini hingga selesai, akan tetapi setelah Perwakilan buruh bertemu dengan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dan berdialog akan hal ini, Angka UMSK masih belum bisa ditetapkan .

Dan akhirnya Dinas Tenaga Kerja mengagendakan akan mengadakan perundingan secara Tripartit pada hari Jum'at tanggal 23 Maret 2018 di Kantor Disnaker dengan tiga unsur yakni unsur Perwakilan Serikat Pekerja,unsur Perwakilan Pengusaha Kota Bekasi serta Pemerintah Kota Bekasi,untuk menetapkan perumusan angka UMSK, yang nantinya hasil dari perundingan tersebut bisa disetujui oleh Sekda Kota Bekasi dan dilanjutkan ke tingkat Provinsi untuk ditetapkan sebagai nilai Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi Tahun 2018.

Sementara itu, Perwakilan Buruh yang tergabung dalam beberapa konfederasi Serikat Pekerja tetap akan kembali mengadakan aksi pengawalan UMSK Kota Bekasi  pada hari Jum'at tanggal 23 Maret 2018 .( imam/mzk )

No comments:

Post a Comment