MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, March 30, 2018

Sponsor Ilegal Sarmini Memberangkatkan TKW Tanpa Ijin Suami

Sponsor Ilegal Sarmini Memberangkatkan TKW Tanpa Ijin Suami

Indramayu Media Suara Nasional - Diduga sponsor SARMANI Memberangkatkan Erni kurniasih binti jumadi Alamat karangkerta blok: karang baru RT004/002. Kecamatan tukdana kabupaten indramayu. Berangkat ke malaysia tanggal 28 januari 2018, melalui PT: ALFIRA PERDANA JAYA: Jln Caringin 5 no: 182. Rt-02/02. Kp: Babakan.  Kel: Mustikasari. Kec: Mustikajaya. Bekasi. Tanpa ijin resmi dari suaminya cuma melalui ijin keluarga orang tua si erni lewat  surat kuasa jaminan dicap stempel dan materai dari desa.

Dibenarkan oleh pihak Kepala Desa dan jurutulisnya sa'at  Wartawan MSN Mencoba klarifikasi" emang benar pak pihak desa mengijinkan tapi tidak langsung ijin resmi dari desa kalau dari desa cuma mensahkan keberangkatan TKW tentunya ada surat ijin dari desa dulu tapi ini beda, dari suami tidak ada cap jempol atau tanda tangan suami jadi pihak dari keluarga erni orang tuanya bapak JUMADI. Berani dan mau tanda tangan atas keberangkatan anaknya, Tapi pihak desa cuma menyetujui dengan surat pernyata'an diatas materai atas ijin orang tuanya jadi pihak dari desa, nanti kalau ada tuntutan dari suaminya pihak desa tidak ikut campur karena sesuai dengan surat pernyata'an atas ijin orang tuanya bapak JUMADI", tegasnya

HARYONO suami dari erni kurniasih, sa'at ditemui MSN ia mengatakan" saya menyesalkan tindakan  kepala desa dan perangkatnya yang mau ijinkan istri saya berangkat ke malaysia tidak seijin saya/suami. Padahal saya sudah wanti-wanti/ menegur, aparat desa sudah 3 kali saya ke balai desa untuk tdak mengijinkan istri saya minta tanda tangan, tapi kenapa aparat desa karangkerta mau tanda tangan dan mengijinkan. Terus terang saya kecewa tidak terima saya akan tuntut. Ucapnya.
CANDRA sebagai tangan dari PT: ALFIRA PERDANA JAYA sa'at dihubungi lewat via telfon membenarkan adanya TKW bernama erni kurniasih dari indramayu masuk melalui PT ALFIRA, dibawa sponsor bernama sarmani dan istrinya, disini PT ALFIRA PERDANA JAYA tidak berani memberangkan orang tanpa ada ijin dari keluarganya atau surat ijin dari desa" sa'at ditanya awak Media

Tentang TKW yang sudah dapat majikan kenapa pihak majikan tidak mau tanda tangan atas perjanjian kerjanya seharusnya pihak PT harus bijak kalau PT tentang TKW udah dapat majikan kan ada perjanjian  hitam diatas putih terhadap TKW erni melalui PT kepada majikannya kenapa majikannya tidak mau tanda tangan perjanjian kerja".. CANDRA tangan kanan dari PT ALFIRA PERDANA JAYA cuma diam seribu bahasa'... ya udah pak gini aja datang ke kantor kita nanti saya akan perlihatkan surat-surat tentang TKW dan PT resmi atau tidak sudah melalui prosedur tidak, percuma kita ngobrol lewat telfon datang aja kekantor". Jelasnya (SAI)

No comments:

Post a Comment